Guru Pondok Pesantren di Tanjab Barat Ditangkap karena Dugaan Pencabulan terhadap Santri

  • Bagikan
Guru Pondok Pesantren di Tanjab Barat Ditangkap karena Dugaan Pencabulan terhadap Santri [SR28/Ist]
Guru Pondok Pesantren di Tanjab Barat Ditangkap karena Dugaan Pencabulan terhadap Santri [SR28/Ist]

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat dikejutkan oleh kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu pondok pesantren di wilayah tersebut.

Polres Tanjung Jabung Barat saat ini melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Menurut informasi, SH (44) diduga melakukan pencabulan terhadap dua santri laki-laki di lingkungan pesantren.

Pihak keluarga korban yang merasa terpukul segera melaporkan kejadian ini ke polisi untuk diproses sesuai hukum.

Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Reskrim AKP Frans Septiawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa tim penyidik telah bekerja mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi.

AKP Frans menjelaskan bahwa tersangka sudah ditahan dan berkas perkaranya akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk disidangkan.

“Kami akan mengusut tuntas kasus ini secara serius dan transparan,” tegas Kasat.

Baca:  New Omnia Executive Lounge Pub & Karaoke: Tempat Hiburan Malam Mewah dan Eksklusif di Kota Jambi

Dari hasil pemeriksaan, modus tersangka adalah mendatangi kamar korban membawa handphone dan makanan, lalu meminta korban memijatnya sebelum melakukan pencabulan berulang kali.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan tokoh agama dan masyarakat luas, yang mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak hukuman seberat-beratnya bagi pelaku jika terbukti bersalah.

“Ini adalah tindakan tercela yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Udin, seorang tokoh masyarakat Tanjung Jabung Barat. (*)

  • Bagikan