JAMBI(SR28)-Lalu lalangnya mobil batu bara yang melebihi jam operasional semakin meresahkan warga. Setidaknya kurun waktu lima tahun ini ada seratus lima belas orang menjadi korban kecelakaan mobil batu bara.
Saat ditemui awak media dan ditanyakan mengenai tanggung jawab pemerintah terhadap seratus lima belas korban kecelakan mobil batu bara, Haris mewajarkan adanya kecelakaan karena adanya hukum jalan raya. “kalau korban kecelakaan itu ada hukum jalan raya, yang namanya jalan raya itu kan tentu ada orang, ada barang, ada mobil. Saya kira ini adalah hukum-hukum jalan raya sehingga ada benturan, ada kecelakaan, hal yang wajar saya kira”. Ujar Gubernur Jambi, Haris usai hadiri rapat paripurna berasama Ketua DPRD Provinsi Jambi, Jumat(15/07)
Haris juga turut menjelaskan bahwa kecelakan itu sama saja, baik itu di Jambi maupun di luar Jambi “saya kira kecelakaan itu bisa saja terjadi dimanapun, baik itu dijambi maupun diluar Jambi. Artinya begini, kita juga tidak bisa melihat ini sebagai persoalan besar, pemerintah berkerja, tetapi tidak bisa apa-apa saat ada perizinan batu bara keluar karna itu keputusan pusat”, tambah Haris.
Terkait jalan khusus mobil batu bara, Haris juga menyebutkan bahwa telah memanggil lima perusahaan batu bara untuk menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi untuk penyelesaiannya masih terkendala oleh berkas-berkasnya.
Pada kesempatan lain, Khoiri Esa Mahendra selaku Kordinator Lapangan (korlap) Cipayung mengatakan “itu adalah hal besar karena yang meninggal itu bukan orang tua, kalau orang tua yang meninggal mungkin itu sudah waktunya. Akan tetapi kalau yang mininggal itu generasi muda yang kemudian mereka kuliah jauh-jauh kemudia mati sia-sia. Nah apakah masih mau tutup mata? Kan ga mungkin lihat kasus seperti itu apalagi beruntun.
Untuk diketahui, salah satu tuntutan Cipayung Plus adalah adanya realisasi jalan khusus batu bara dan Cipayung Plus jilid ke-2 dilakukan dengan nge-camp bareng di Kantor Gubernur Jambi, Minggu (17/07) malam hari, namun dilarang oleh pihak keamanan. (LIA)