KUALA TUNGKAL (SR28) – Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan indikator yang memiliki peran penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu daerah dimana semakin tinggi PDRB maka dapat dikatakan bahwa pertumbuhan ekonominya juga semakin tinggi. Titik nilai produk domestik regional bruto (PDRB) merupakan ukuran produktivitas yang mencerminkan seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu wilayah dalam satu tahun. Demikian dijelaskan Bupati Safrial saat memberikan sambutan Upacara Hut Tanjab Barat Ke-55 (10/08) kemarin.
Lanjut Bupati Safrial.”Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan kabupaten yang memiliki PDRB terbesar dibandingkan kabupaten-kabupaten lain di provinsi Jambi. Berdasarkan data BPS tercatat bahwa nilai PDRB Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas dasar harga berlaku 2010 pada tahun 2019 mencapai 42.51 triliun rupiah. Secara nominal nilai PDRB ini mengalami kenaikan sebesar 1.7 Triliun Rupiah dibandingkan tahun 2018 yang mencapai 40.83 Triliun Rupiah.” Naiknya nilai PDRB ini dipengaruhi oleh meningkatnya produksi di seluruh lapangan usaha dan adanya inflasi,” jelasnya.
Berdasarkan harga konstan 2010, Angka PDRB juga mengalami kenaikan dari 28.86 Triliun Rupiah pada tahun 2018, menjadi 30.35 Triliun Rupiah pada tahun 2019. Hal ini menunjukkan selama tahun 2019 Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami pertumbuhan ekonomi sekitar 5.35%.
“Hal ini lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 4.90% peningkatan nilai PDRB ini menunjukkan perekonomian di kabupaten ini mengalami pertumbuhan yang positif,”tandas nya. (Sabri)