SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Kabar baik bagi warga Jambi! Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi di bawah pimpinan Kakanwil Wahyu Hidayat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian yang ramah dan memudahkan masyarakat.
Sejumlah layanan kreatif dan solutif pun diluncurkan, seperti ‘ANGSO DUO’ (Aku Datang Saudaro di Rumah Sajo) hingga ‘TUGU KERIS’ (Petugas Antar Paspor ke Rumah Saudaro di Hari Sabtu).
Dalam kunjungan monitoring dan evaluasi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi pada Rabu, 23 April 2025, Wahyu Hidayat meninjau langsung penerapan layanan-layanan baru tersebut.
Ia menegaskan bahwa inovasi ini adalah bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal dan sesuai standar.
“Inovasi yang kami hadirkan bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian,” ujar Wahyu. Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Berikut beberapa inovasi yang tengah berjalan di Imigrasi Jambi:
- ANGSO DUO: Layanan praktis yang memungkinkan masyarakat mengurus beberapa dokumen keimigrasian sekaligus dalam satu kunjungan.
- PINDANG PATIN: Memberikan kemudahan dengan membebaskan masyarakat dari keharusan mendaftar antrean online, cukup datang langsung.
- TUGU KERIS: Paspor jadi bisa langsung diantar ke rumah pada hari Sabtu oleh petugas imigrasi.
- Drive Thru: Pengambilan paspor bisa dilakukan tanpa harus turun dari kendaraan.
- SILMI (Seputar Informasi Layanan Keimigrasian): Portal digital untuk mengakses berbagai informasi seputar layanan imigrasi.
- A+ Kepangkatan: Program internal untuk mempercepat proses kenaikan pangkat pegawai, diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan.
Wahyu berharap kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi bisa menjadi percontohan dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, akurat, dan transparan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Capaian positif lainnya tercermin dari data triwulan I tahun 2025, di mana lebih dari 10.000 paspor berhasil diterbitkan terdiri dari 5.165 paspor biasa dan 5.268 paspor elektronik. Selain itu, sejumlah izin tinggal untuk warga negara asing juga telah dikeluarkan.
Tak hanya fokus pada layanan, Imigrasi Jambi juga aktif mengawasi aktivitas 359 WNA di 10 kabupaten/kota melalui koordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), memperkuat pengawasan lintas instansi.
Dalam rangka edukasi dan pemberdayaan masyarakat, Imigrasi Jambi juga membentuk lima desa binaan keimigrasian yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum dan administrasi keimigrasian.
“Semua pencapaian ini adalah hasil dari kerja tim yang solid dan kolaborasi lintas sektor. Kami akan terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jambi,” tutup Wahyu.
Dengan deretan layanan inovatif ini, Imigrasi Jambi membuktikan keseriusannya dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Sebuah terobosan yang patut diapresiasi. (*)