KOTA JAMBI (SR28) – Walaupun Pemerintah Provinsi Jambi telah memebrikan izin untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar atau KBM secara tatap muka di sekolah bagi guru dan siswa sejak minggu lalu.
MAN 2 Kota Jambi belum menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Hal tersebut, lantaran pihak sekolah hingga saat ini belum menerima petunjuk dari kementerian untuk melaksanakan KBM secara tatap muka.
Pasalnya, untuk menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah ditengah pandemi Covid-19. Pihak sekolah setidaknya harus mendapatkan surat keputusan bersama dari 4 menteri yakni Menteri Pendidikan, Kesehatan, Agama serta Menteri Dalam Negeri untuk kahirnya diizinkan menerapkan pembelajaran tatap muka.
“Karena belum ada SKB 4 Menteri untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap mukad is sekolah, seluruh kegiatan belajar mengajar bagi para siswa di MAN 2 Kota Jambi masih dilakukan secara daring,” terang Ambok Pera Afrizal, Kepala Sekolah MAN 2 Kota Jambi.
Walaupun belum menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Pihak MAN 2 Kota Jambi menjamin bahwa sekolah sudah siap untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai standar protokol kesehatan bagi 1.200 orang siswa dari 36 kelas yang dimiliki. (Artha/Agus)