Kakan Inspektorat Tanjabbar:Peningkatan Jalan Kampung Hidayat dan Tambatan Perahu Belum Ada Pemeriksaan

  • Bagikan

KUALA TUNGKAL (SR28) – Terkait peningkatan Jalan kampung Hidayat RT.04 panjang 175 lebar 1,5 dana Rp.81 juta lebih, dan tambatan perahu dana 55 juta lebih,di Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir, KabupatenTanjab Barat asal jadi. Pasalnya Jalan Kampung Hidayat dengan Dana Desa, Namun dikerjakan asal dan sempat di soalkan ketua FJ-TJB beberapa waktu lalu diduga beraroma Korupsi.

“Dan kala itu Kades Teluk Sialang Ahmad Refai ketika dijumpai dikediaman mengaku peningkatan jalan Kampung Hidayat dan tambatan perahu Di RT.04,mengunakan Dana Desa, yang total jumlahnya sebesar Rp.135 juta lebih,” ungkap Ahmad Refai.

Dan atas pekerjaan tersebut dirinya mengaku sudah ada pemeriksaan oleh Dinas Inspektorat,yang direkomkan kepada camat Tungkal Ilir. Ketika ditanyai siapa oknum Dinas Isnpektorat yang merekomkan kecamatan dan berapa temuan dari temuan pemeriksaan tersebut Kades Teluk Sialang Ahmad Refai bungkam, seakan berkilah.

Terpisah kepala Kantor Inspektorat Tanjabbar Drs.Encep Jarkasih mengatakan,”Dana Desa pekerjaan tahun anggaran 2023 hingga kini pihak nya belum melakukan pemeriksaan atas anggaran Dana Desa tersebut,sejauh ini pihak nya baru melakukan pembinaan,dan itu Terkait pemberitaan Dana Desa Teluk Sialang,itu sudah sampai kekita,” ungkap Encep Jarkasih ketika dihubungi melalui telepon selulernya Jum,at (16/07/23) kemarin.

Lanjut Encep,”Terkait Dana Desa itu biasanya sebelum pemeriksaan ada tahapan yaitu teguran dan pembinaan,apa dalam pembinaan sudah kita lakukan dan pihak Desa tidak mengindahkan maka kita akan mengambil tidak yaitu pemeriksaan atas pekerjaan Dana Desa tersebut dan pemeriksaan Dana Desa tersebut akan dilaksanakan dibulan Nopember 2023 secara reguler,” pungkasnya. (Sabri)

  • Bagikan