SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, mengakui bahwa menangkap pelaku judi online secara langsung bukan perkara mudah. Meski demikian, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk melemahkan upaya pemberantasan praktik ilegal tersebut di wilayah hukumnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi segala bentuk perjudian digital, termasuk bagi anggota kepolisian sendiri jika terbukti terlibat.
“Sudah ada instruksi langsung dari Kapolri yang diteruskan Kapolda Jambi. Kami tidak akan main-main dalam menangani persoalan judi online ini,” kata Boy pada Selasa, 29 April 2025.
Untuk memperkuat penanganan, Polri telah membentuk Tim Siber yang ditugaskan khusus melakukan patroli digital guna melacak aktivitas para pelaku kejahatan di dunia maya. Boy menuturkan, meski tantangan utama terletak pada sulitnya menangkap pelaku yang kerap bersembunyi di balik jaringan online, pihaknya tetap berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
“Memang tidak mudah menangkap pelaku secara langsung, tapi itu tidak menghambat kami. Semua informasi yang masuk pasti kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Selain menyoroti masyarakat sebagai pelaku, Kombes Boy juga menegaskan sikap tegas institusinya terhadap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam judi online.
“Sudah ada beberapa anggota yang terlibat sebelum saya menjabat Kapolresta, dan semuanya diproses melalui penempatan khusus (patsus) serta sidang disiplin,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Polresta Jambi dalam menjaga integritas dan menjalankan arahan pimpinan Polri dalam memberantas judi online. Boy juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pelaporan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan praktik tersebut.
“Harapannya, masyarakat merasa aman dan tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas judi online di lingkungan sekitarnya,” tutupnya. (*)