Katua FJ-TJB Sebut Proyek Swakelola Provinsi Asal Jadi Tak Transparan dan diduga Berbau Korupsi

  • Bagikan

KUALA TUNGKAL (SR28) – Proyek Swakelola peningkatan kualitas lingkungan Permukiman Perkotaan Tanjabbar (Peningkatan Jalan Lingkukan Rabat Beton) yang menggunakan Dana APBD Provinsi Jambi Tahun 2021, Dinas Perkim Provinsi Jambi terkesan asal jadi dan amburadul. Hal tersebut terpantau oleh jurnalisyang meliput dilokasi, Senin (24/05/21) kemarin.

Proyek Swakelola APBD Provinsi Jambi, Dinas Perkim Jambi pembuatan Jalan Lingkungan Rabat Beton di Desa Tungkal 1 (Satu) kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar belum hitungan bulan sudah retak dan mengeluarkan pasir dipermukaan Rabat Beton tersebut.

Ketua Forum Jurnalis Tanjung Jabung Barat ( FJ-TJB) Sabri saat menyambangi lokasi Proyek Swakelola Provinsi Jambi, Dinas Perkim Provinsi jambi tersebut menyayangkan hasil kerja swakelola yang terlihat asal jadi.

“Sangat disayangkan kalau hasil kerja swakelola yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim Provinsi Jambi yang tidak trasparan dan terkesan asal jadi ,yang kita pantau saat ini dimana dalam plang merek pekerjaan tersebut tidak ada volume dan nominal tertera dialang mereknya,” ungkap Sabri.

Lanjut Ketua FJ-TJB tersebut menyebutkan, swakelola peningkatan kualitas lingkungan Permukiman Perkotaan Tanjabbar ini tidak sesuai spek dan asal jadi.

“Kalau kita perhatikan dilpangan pekerjaanya ini tidak sesuai spek dan terkesan asal jadi, itu terlihat dari hasil kerja yang sudah selesai dikerjaan oleh oknum tidak bertanggung jawab,  dimana mutu penkerjaan peningkatan jalan lingkungan Rabat Beton yang dikerjakan itu tidak mengunakan K200 dan itu terbukti dari timbulnya dipermukaan bangunan butir pasir yang keluar dan retaknya permukaan jalan dan ini kuat dugaan oknum yang tidak bertanggung jawab itu untuk meraup keuntungan yang sangat besar meski itu merupakan swakelola,” papar ketua FJ-TJB

Terkait pekerjaan itu Ketua FJ-TJB meminta pada penegak hukum untuk menindak lanjuti hal tersebut karena proyek swakelola Provinsi Jambi, Dinas Perkim Provinsi itu menggunakan uang negara.

“Kita menduga ada indikasi korupsi berjamaah disana di proyek swakelola peningkatan kualitas lingkungan Permukiman Perkotaan Tanjabbar (Peningkatan Jalan Lingkukan Rabat Beton) yang menggunakan Dana APBD Provinsi Jambi Tahun 2021 ini,” pungkasnya. (Tim Liputan)

  • Bagikan