Kemas Alfajri Terpilih jadi Ketua KPID Jambi Periode 2024-2027

  • Bagikan
komisioner KPID sepakat untuk menetapkan ketua KPID Provinsi Jambi yang baru, yaitu Kemas Alfajri, SH

JAMBI (SR28) – Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Pleno membahas tentang Pemilihan dan Penetapan Ketua, serta Struktur KPID yang baru, bertempat di Kantor Sekretariat KPID Provinsi Jambi, Senin (20/05/2024).

Rapat Pleno ini dipimpin oleh komisioner KPID Asriyadi, S.Sos.I, M.Ag dan diikuti oleh komisioner lainnya, antara lain Kemas Alfajri, SH, A. Riadi, S.Pd.I, Nur Ihsan, SE.Sy, A. Rahim, M.Pd.I, Anton Yusika, SE dan Wiwin Belantara, S.Sy.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno tersebut, komisioner KPID sepakat untuk menetapkan ketua KPID Provinsi Jambi yang baru, yaitu Kemas Alfajri, SH untuk mengawali estafet kepemimpinan KPID Provinsi Jambi sampai selesai masa periodesasi di KPID Provinsi Jambi.

Selain itu, komosioner KPID Provinsi Jambi juga sepakat untuk mengganti susunan komposisi yang baru untuk mengoptimalkan kinerja KPID.
Adapun susunan komposisi yang baru tersebut adalah sebagai berikut :

  • Ketua KPID : Kemas Alfajri, SH
  • Wakil Ketua KPID : A. Riadi, S.Pd.I
  • Koorbid Kelembagaan : Nur Ihsan, SE.Sy
  • Koorbid Pengawasan Isi Siaran : A. Rahim, M.Pd.I
  • Koorbid PS2P : Wiwin Belantara, S.Sy
  • Anggota Pengawasan Isi Siaran : Anton Yusika, SE
  • Anggota PS2P : Asriyadi, S.Sos.I, M.Ag

Sebelumnya, Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, S.Sos, MH pada saat melantik 7 anggota komisioner KPID Provinsi Jambi masa jabatan 2024-2027 beberapa waktu lalu (Kamis, 16/05/2024) berharap kedepannya KPID mempunyai kinerja yang bagus dan memberikan dampak yang positif di Provinsi Jambi.

“Kita berharap mereka mempunyai kinerja yang bagus kedepannya dan memberikan dampak positif di Provinsi Jambi tentunya. Intinya tugas mereka sangatlah membantu pemerintah terutama dalam menghadapi tahun politik kedepannya dan juga mempunyai dampak positif kedepannya terhadap penyiaran Jambi, mengawasi sekaligus juga memberikan sanksi serta juga sosialisasi bermasyarakat,” ujar Gubernur Al Haris. (ags)

  • Bagikan