Ketua DPRD Jambi: Regulasi Jalan Batu Bara Sudah Ada, Masalahnya Para Pihak Tidak Patuh

  • Bagikan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri rapat pengaturan penggunaan jalan angkutan batubara melalui sungai, Sabtu (13/1) di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Pada kesempatan ini turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, perwakilan dari unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Hadir pada rapat ini, sekretaris daerah Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Batanghari, Asisten Pemerintahan, Kapolres Sarolangun, Kapolres Batanghari, serta OPD terkait dan sejumlah perusahaan batubara.

Pada rapat ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi menyampaikan bahwa pihaknya menghargai upaya-upaya pemprov untuk menyelesaikan masalah kemacetan batu bara. Pihaknya juga menerima masukan-masukan dari demonstrasi sopir batu bara.

Pada intinya disebutkan Edi Purwanto bahwa negara harus melakukan langkah-langkah sehingga para pihak khususnya seluruh masyarakat masih menikmati kehidupan.

“Tapi sekali lagi regulasi yang di buat, peraturan yang dibuat, kesepakatan yang dibuat itu yang sulitnya melaksanakan itu semua. Misalnya kenapa terjadi kemacetan, karena memang para pihak yang tidak mematuhi aturan itu, artinya aturan yang sudah di sepakti jika dilaksanakan dengan baik saya pikir hasilnya akan baik seperti itu,” tegasnya.

Edi Purwanto juga berharap ada komitmen dari pengusaha-pengusaha untuk menyelesaikan batu bara. Solusi sungai menurut Edi Purwanto jika hanya mengandalkan debit air maka hal ini juga tidak bisa dipastikan, melihat kondisi debit air yang bisa saja surut.

“Jika mengandalkan debit air sungai, saya tidak tahu berapa lama itu bisa berjalan, habis itu airnya surut lagi tidak bisa jalan lagi dan ini akan menjadi masalah lagi pasti nanti menumpuk lagi di jalan,” terangnya.

“Harapan saya pengusaha batu bara ayo sama-sama selesaikan jalan khusus, kemudian pengawasan kita dari dishub, kepolisian juga di optimalkan, polairud juga dicek, jangan sampai kebijakan baru menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.(*)

  • Bagikan