JAMBI (SR28) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengingatkan dengan penegasan kepada Gubernur Jambi dan seluruh Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Jambi untuk menertibkan asset pemerintah daerah. Pemulihan dan pengamanan seluruh asset milik pemerintah daerah harus segera dilaksanakan agar tidak jadi temuan berkepanjangan.
Diminta kepala daerah agar tidak melakukan korupsi dalam menjalankan roda pemerintahan. Juga meminta kepala daerah dan pejabat organisasi daerah untuk menanamkan sikap dan komitmen melaksanakan serta mengelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan bebas dari korupsi.
Hal itu ditegaskan Firli Bahuri saat Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Se Provinsi Jambi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia serta melakukan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pencegahan Korupsi dan Implementasi Saluran Pengaduan Masyarakat serta Penyerahan Sertifikat Tanah Pemerintah Daerah bertempat di di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (27/9/2021).
Rapat itu dihadiri Gubernur Jambi H Al Haris dan seluruh Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Jambi.
“Tanamkan dalam hati sikap menjadi orang yang baik sebagai penyelenggara Negara. Kepala daerah di Provinsi jambi ada sembilan poin yang harus dijalankan roda pemerintahan yang jauh dari praktik kolusi, korupsi dan bepotisme (KKN),” kata Firli Bahuri.
Menurut Firli Bahuri, sembilan poin komitmen yang harus dijalankan kepala daerah Pemerintah Provinsi, kabupaten dan kota se Provinsi Jambi yakni memperbaiki dan memperkuat sistem dan tata kelola pemerintahan daerah dengan mengacu pada Monitoring Centre For Prevention (MCP) yang dikoordinasikan dan dimonitor evaluasi oleh KPK.Kemudian perencanaan, penganggaran, realisasi keuangan dalam tata kelola pemerintah daerah yang mengutamakan kepentingan dan kemanfaatan publik.
Selanjutnya proses pengadaan barang dan jasa yang bersih profesional dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Paling penting yakni penertiban, pemulihan dan pengamanan seluruh asset milik pemerintah daerah. Penguatan, pengawasan dan pengendalian dalam tata kelola pemerintah daerah. Pembangunan sistem pengaduan masyarakat melalui Whistle Blowing System Terintegrasi dengan KPK,” terang Firli Bahuri.
“Tak kalah penting dalam melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dengan transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi. Mencegah korupsi di sektor pendapatan asli daerah dan mempersiapkan potensi pendapatan asli daerah. Melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan,” tutup Firli Bahuri.
Rapat tersebut menjadi langkah bersama pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk berkomitmen mewujudkan daerah bebas dari korupsi dengan tata kelola pemerintahan yang baik mempercepat kemajuan dan pembangunan.Sementara Gubernur Jambi Al Haris mengatakan pihaknya menggandeng KPK RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme pada pemerintah daerah melalui Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi.Gubernur Jambi Al Haris.
“Kami terus berupaya maksimal memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik serta terhindar korupsi dengan harapan memberi dampak positif pada pembangunan dan kemajuan daerah. KPK datang kesini dan kita ingin Jambi lebih baik dari sebelumnya,” harap Al Haris.
Disebutkan, pemerintahan yang bersih dari korupsi tentunya menjadi harapan besar masyarakat yang menginginkan Provinsi Jambi semakin maju.
“Perkembangan inovasi daerah dari berbagai bidang yang tidak lagi terkendala akibat tata kelola pemerintah yang belum mampu mengakomodir kebutuhan daerah, dengan adanya fungsi pengawasan KPK capaian program pembangunan yang tepat sasaran dapat tercapai. Fasilitasi KPK membantu kami untuk lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” pungkas Al Haris. (Agus/Sidik)