Kisruh Pembangunan JBC, Dewan Minta Pemprov Jambi Revisi Perjanjian Kerjasama

  • Bagikan

JAMBI (SR28) – Terkait polemik pembangunan superblok Jambi Bisnis center atau JBC, DPRD Jambi meminta pemprov Jambi untuk lebih tegas dalam bersikap. Hal tersebut, lantaran adanya silang pendapat antara Divisi teknis dan Divisi aset pemprov Jambi.

Dimana dewan meminta agar divisi aset tak mencampuri rekomendasi yang telah diberikan oleh divisi teknis.

Yakni, pengembang untuk saat ini masih dilarang untuk mengolah lahan lantaran belum lengkapnya beberapa izin.

“Disini kami dari DPRD Jambi juga meminta pemprov Jambi untuk segera merevisi perjanjian kerjasama yang telah diterbitkan bersama pihakpengembang,” ujar Rocky Candra, Wakil ketua DPRD Jambi kepada SR28.

Hal itu lantaran keuntungan yang didapatkan tidak sepadan dengan lokasi strategis lahan seluas 7 hektare yang berada di simpang Mayang Kota Jambi.

Terkait polemik pembangunan JBC, DPRD Jambi juga akan memanggil pihak pengembang untuk mempertanyakan kejelasan persoalan tersebut.

Artha/Agus

  • Bagikan