KUALA TUNGKAL (SR28) – Alat Ultrasonography (USG) untuk mengecek kehamilan pada ibu hamil yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 lalu saat menjadi sorotan anggota DPRD Tanjabbar komisi II, diketahui disejumlah puskesmas yang mendapatkan bantuan atau pengadaan alat USG tersebut tidak berani menggunakan alat itu dan terkait alat USG tersebut Komisi II DPRD kabupaten Tanjabbar akan melakukan pengecekan ke puskesmas yang mendapatkan alat tersebut.
Dikonfirmasi kan terkait perihal tersebut Ketua Komisi II Sufrayogi mengatakan,”Untuk mengetahui alat USG yang tidak berani dipakai oleh Puskesmas yang dibantu alat tersebut pihaknya akan melalukan pemeriksaan kelima puskesmas yang mendapat bantuan alat Ultrasonography (USG )tersebut dan akan kita cek secara maraton,” ujar Sufrayogi Syaipul Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Kamis (30/03/23)
Lanjut Sufrayogi, pihaknya nantinya juga akan melihat efektif atau tidak alat USG tersebut untuk digunakan dan sejauh mana bisa dimanfaatkan untuk masyarakat sekitar.”Efektif atau tidak itu akan kita cek,”dan terkait itu juga pihak nya akan meminta keterengan dari pihak Dinas Kesehatan Tanjabbar terkait pengadaan alat USG tersebut,” tegasnya. (Sabri)