BATANG HARI (SR28) – Proyek peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan pertanian di kecamatan dan desa, yang diinisiasi oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batang Hari, menuai kontroversi di tengah masyarakat. Salah satu unit pengolahan hasil perkebunan yang sedang dibangun menjadi sorotan karena kurangnya transparansi informasi terkait anggaran proyek.
Masyarakat mempertanyakan papan informasi proyek yang hanya mencantumkan nama CV, lokasi kegiatan, nomor kontrak, dan masa hari kerja, namun tidak menyebutkan nilai anggaran proyek. Hal ini memicu kecurigaan di kalangan warga yang merasa proyek ini seperti “proyek siluman” karena tidak jelas sumber dan jumlah dana yang digunakan.
Menurut warga, tanpa adanya informasi anggaran yang jelas dan pengawasan yang memadai, proyek ini menimbulkan tanda tanya besar. Mereka mengingatkan bahwa menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Indonesia, setiap penggunaan uang negara harus dilakukan secara transparan dan tidak boleh ditutupi. Masyarakat berhak mengetahui detail anggaran dan proses pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik.
Seorang warga menyatakan keheranannya karena tidak adanya anggaran yang dicantumkan dan dugaan bahwa pengawasan CV juga dihilangkan dari papan informasi proyek.
“Ini seperti proyek siluman, karena tidak ada transparansi sama sekali. Anggaran harus dipublikasikan agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.
Masyarakat berharap pihak terkait segera memeriksa dan mengevaluasi proyek ini agar ke depannya tidak terjadi hal serupa. Transparansi dalam penggunaan anggaran publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan peruntukannya. (Ilham)