KUALA TUNGKAL (SR28) – Terkait Proyek Pemeliharan Kantor Disporabupar Tanjab Barat yang mengguna Dana APBD 2021 sebesar Rp.93 Juta Rupiah dan rampung dikerjakan hingga kini belum ada kejelasan CV apa yang mengerjakan Pemiliharaan Kantor Disporabupar tersebut,”juga menjadi sorotan tajam oleh Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Penelitian Anti Korupsi (Petisi28).
Ketua LSM Petisi28 Tanjabbar Syaripuddin, AR menegaskan terkait pekerjaan pemeliharaan kantor Disporabudpar Tanjabbar yang tidak transparan dan diindikasi ada dugaan dikerjakan sendiri oleh oknum Disporabudpar Tanjabbar.
“Kita minta Kejaksaan Negri panggilan dan periksa Kadis Disporabudpar Tanjabbar Otto Riyadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Terkait pekerjaan tersebut yang tidak transparan,” tegas Syaripuddin (27/05/21).
“Seharusnya pekerjaan atau pemeliharaan Kantor yang menggunakan Dana APBD Daerah harus transparan dan akuntabel,dan dilengkapi dengan plang merek sebagai informasi publik, seperti yang diberitakan oleh medie onlen sekarang ini,”papar nya
Kembali Ketua LSM Petisi28 Syaripuddin,AR meminta pihak Kejari Kuala Tungkal untuk memanggil dan memeriksa Kadis Disporabudpar Tanjabbar terkait pemilihan kantor Disporabudpar Tanjabbar yang hingga kini tidak Transparan,atau plang merek yang dipasang dipekerjakan pemeliharaan kantor tersebut. (Sabri)