JAMBI (SR28) – Untuk mengantisipasi terjadinya kluster baru dan lonjakan kasus Covid-19 pada libur panjang akhir Oktober 2020, Penjabat sementara (Pjs) Gubernur Jambi Restuardy Daud, memimpin rapat terpadu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi bersama instansi terkait, Jumat (23/10/2020) sore.
Rapat diikuti semua unsur Forkopimda, Kakanwil Kemenag Prov Jambi, BNN, dan para OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, dipandu oleh Sekda Provinsi Jambi, Sudirman,SH,MH.
Rapat ini juga sekaligus sebagai tindak lanjut Rapat Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020 se nasional yang telah dilakukan secara virtual pada Kamis, 22 Oktober 2020, yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah se Indonesia.
Ardy Daud mengemukakan bahwa libur panjang akhir Oktober 2020 jangan memimbulkan kluster baru Covid-19. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi bersinergi dengan seluruh instansi terkait melakukan upaya mengantisipasi terjadinya peningkatan Covid-19 pada libur panjang akhir Oktober 2020. Dihimbau kepada masyarakat Jambi untuk mengisi libur panjang ini dengan kegiatan yang produktif di rumah dan lingkungan masing-masing, terutama hindari kerumunan.
Ardy Daud menampung pendapat dari seluruh instansi peserta rapat yang akan dituangkan ke dalam surat edaran, yaitu masukan dari TNI, Polri, Kabinda, Kejati, BNN Provinsi Jambi, selain tentunya dari OPD terkait Pemerintah Provinsi Jambi.
Ardy Daud menekankan agar protokol kesehatan harus diterapkan. Selanjutnya disiapkan langkah operasional antara lain pelayanan kesehatan harus tetap siaga, pengaktifan pos pengawasan di perbatasan provinsi Jambi dengan provinsi tetangga, mengantisipasi kemacetan akibat meningkatnya lalu lintas dan kemungkinan bencana, serta mendorong tempat-tempat wisata menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
“Kita mengambil beberapa langkah agar libur panjang akhir Oktober 2020 tidak menjadi penyebab naiknya angka Covid-19, karena pada masa libur, kemungkinan terjadi peningkatan aktivitas dan mobilitas masyarakat, termasuk wisata. Untuk pembatasan terhadap kegiatan yang berpotensi berkumpul dalam jumlah banyak, Satgas Covid-19 diminta untuk mencermatinya,” ujar Ardy Daud.
Setelah mendengarkan masukan dari berbagai instansi, Sekda Provinsi Jambi, H.Sudirman menyampaikan, sesuai dengan saran-saran yang didapadkan dalam rapat, akan dibuat 3 (tiga) surat edaran, yakni: 1.Surat edaran kepada kabupaten/kota, 2.Surat edaran tentang angkutan barang, dan 3.Surat edaran kepada ASN (internal) Pemerintah Provinsi Jambi.
Melalui Surat edaran kepada kabupaten/kota, diminta Bupati dan Walikota untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah antisipasi bersama unsur terkait diwilayahnya masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenang Provinsi Jambi mengimbau agar peringatan Maulid dilaksanakan secara sederhana dan jumlah terbatas, dan jika ada konsumsi, sebaiknya tidak disajikan secara prasmanan tetapi misalnya langsung disiapkan nasi kotak. Selain itu, Plt. Kasatpol PP Provinsi Jambi menyatakan bahwa Satpol PP Provinsi Jambi akan melakukan penjagaan di tempat wisata milik Pemerintah Provinsi Jambi, serta mengaktifkan patroli bersama untuk penegakan disiplin kesehatan Covid-19.