JAKARTA (SR28) – Veronica Tan, mantan istri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), baru-baru ini menarik perhatian publik setelah mendapat panggilan dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk hadir di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, pada 14 Oktober 2024. Veronica, bersama sejumlah tokoh lainnya, dilaporkan akan menduduki posisi dalam kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024.
Veronica mengonfirmasi bahwa diajak untuk bergabung dalam kabinet tersebut, meskipun belum mengungkapkan posisi spesifik yang ditawarkan.
“Semoga saya bisa melayani masyarakat ke depannya. Untuk semuanya, saya masih menunggu presiden yang mengumumkan,” ujar Veronica.
Sosok Veronica Tan dikenal luas sebagai mantan istri Ahok, politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Bersama Ahok, mereka dikaruniai tiga anak: Nicholas Sean, Nathania, dan Daud Albeenner. Veronica pernah mendampingi Ahok dalam perjalanan politiknya, termasuk ketika Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Ketika Ahok ditahan atas kasus penistaan agama, Veronica berperan penting dalam memberikan dukungan moral kepada suaminya dengan membacakan surat dari Ahok kepada para pendukungnya.
Keikutsertaan Veronica Tan dalam kabinet Prabowo-Gibran tentunya menarik perhatian, mengingat latar belakangnya yang kuat di bidang sosial dan kepemimpinan.