Mendikbud Nadiem Minta Seluruh Daerah Segera Buka Sekolah dengan Prokes

  • Bagikan

Suara.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta kepala daerah segera membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan Covid-19.

Nadiem mengatakan hal itu dilakukan untuk membiasakan sekolah dengan kegiatan belajar mengajar baru yang normal, yakni penegakan protokol kesehatan yang ketat di sekolah.

“Kami mendorong semua daerah untuk segera memulai pertemuan tatap muka terbatas, meski hanya satu atau dua hari dalam seminggu, tapi proses pelatihan ini sangat penting, vaksinasi berharap prosesnya bisa dipercepat dalam beberapa bulan ke depan,” kata Nadiem. konferensi pers virtual. Senin (1/3/2021).

Menurutnya, dengan dibukanya sekolah, anak-anak bisa kembali menekuni materi pembelajaran yang terkendala infrastruktur pembelajaran jarak jauh yang terbatas.

Baca juga:
Sedih Jokowi dipoles, Jimly: Seharusnya diproses di DPR, bukan di Polri

“Mohon kepada daerah khususnya daerah yang sulit mendapatkan sinyal internet untuk PJJ, mohon Pemda segera melakukan tatap muka di daerah tersebut karena kita tidak ingin anak kita semakin tertinggal,” ujarnya.

Diketahui, keputusan pembelajaran tatap muka di sekolah sudah diserahkan kepada kepala daerah sejak Januari 2021 dengan berbagai protokol kesehatan sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait sekolah tatap muka pada 2021.

Pembelajaran tatap muka di sekolah masih hanya diperbolehkan bagi sekolah yang telah memenuhi checklist yaitu tersedianya fasilitas sanitasi dan kebersihan seperti toilet yang bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan disinfektan. .

Selain itu, dapat mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan pemakaian masker wajib, memiliki alat pengukur suhu tubuh (thermogun).

Checklist selanjutnya adalah adanya pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki penyakit penyerta yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, dapatkan persetujuan dari komite sekolah atau perwakilan orang tua / wali.

Pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat yang terdiri dari kondisi kelas pada tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah dengan menerapkan jarak minimal 1,5 meter.

Sedangkan jumlah siswa dalam satu kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 siswa per kelas dari standar awal 5-8 siswa per kelas.

Pendidikan dasar dan menengah, maksimal 18 siswa dari standar awal 28-36 siswa / kelas. Pada jenjang PAUD, maksimal 5 siswa dari standar awal 15 siswa / kelas.

Pelaksanaan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam pembelajaran dengan sistem rotasi kelompok pembelajaran ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Baca juga:
Melanggar Prokes, Bar Brotherhood akan kena sanksi berat oleh Satpol PP

Sumber : https://www.suara.com/news/2021/03/01/141913/mendikbud-nadiem-minta-seluruh-daerah-segera-buka-sekolah-dengan-prokes

  • Bagikan