SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Pemerintah Kota Jambi dan Hari Jadi ke-624 Tanah Pilih Pusako Batuah, Selasa (28/5/2025). Kegiatan ini menjadi puncak perayaan dua momen bersejarah yang merefleksikan perjalanan panjang Kota Jambi dari masa ke masa.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedua peristiwa tersebut harus dimaknai sebagai momen strategis untuk merefleksikan capaian pembangunan dan memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam mendorong kemajuan daerah.
“HUT ke-79 Pemkot Jambi dan Hari Jadi Tanah Pilih ke-624 ini bukan hanya seremoni, tetapi momentum untuk mengakselerasi pembangunan daerah dengan semangat kebersamaan,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menyebut perayaan tahun ini terasa istimewa karena dihadiri oleh tamu-tamu dari luar provinsi bahkan mancanegara.
“Tamu dari Singapura dan beberapa perwakilan organisasi internasional hadir. Ini peluang besar memperkenalkan potensi Kota Jambi dan membuka pintu investasi,” tambahnya.
Kemas Faried menekankan bahwa masuknya investasi akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lebih banyak lapangan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD Kota Jambi untuk terus menjadi mitra yang kritis dan konstruktif bagi Pemerintah Kota Jambi dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat.
“Kami di DPRD siap mendukung segala langkah strategis yang membawa manfaat bagi masyarakat, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kemas Faried juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan tugas-tugas DPRD.
“Kami mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Wali Kota Jambi beserta istri, Wakil Wali Kota Jambi beserta istri serta semua unsur Forkopimda Kota Jambi yang telah memberikan dukungan harmonis kepada kami sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sejak tahun 2024, DPRD Kota Jambi telah menghasilkan sepuluh produk hukum daerah yang mendukung arah pembangunan Kota Jambi. Sepuluh produk hukum tersebut antara lain:
- Ranperda tentang Pajak Daerah;
- Ranperda tentang Kota Layak Anak;
- Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Jambi Tahun 2020–2035;
- Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2024–2044;
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023;
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.5 Tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024;
- Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.2 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Jambi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi;
- Ranperda tentang Rencana Pembangunan Kota Jambi Tahun 2025–2045;
- Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
“Wali Kota Jambi bersama DPRD Kota Jambi terus berupaya mengarahkan program pembangunan di segala bidang dan wilayah dalam Kota Jambi tanpa didasari pertimbangan politik pragmatis,” ujar Kemas.
“Kebijakan tersebut akan selalu harus beriringan terus-menerus dengan kebijakan Gubernur Provinsi Jambi mengingat Kota Jambi adalah ibu kota Provinsi Jambi,” lanjutnya.
Rapat Paripurna berlangsung khidmat dengan nuansa budaya Melayu yang kental. Acara tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, tokoh adat, serta berbagai lapisan masyarakat. (*)