KUALA TUNGKAL (SR28) – Pembangunan Jalan pembengis, Sungai Bramitam, Desa Pembengis, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten
Tanjab Barat yang sudah selesai dikerjakan oleh CV.Inter Nusa Niaga, dengan Dana Rp.1.482.000.000,000.
Namun dari hasil kerjaannya terkesan asal jadi. Hal ini terpantau oleh SR28 dimana dipermukaan jalan sudah ada yang rusak dan batu agregatnya berserakan seperti tidak digilas,demikian juga penimbunan tanah kuning diduga hanya dipoles.
Terkait pekerjaan tersebut Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjab Barat Hilman,ST saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan,”Pekerjaan tersebut sudah lama selesai dikerjakan oleh rekanan dan itu sudah dibayarkan seratus persen,dan itu tinggal masa pemerintahan nya saja,bila ada yang rusak Kitu suruh rekanan nya untuk melakukan perbaikan,” ujarnya Selasa (20/09/22) kemarin saat dikonfirmasi SR28.
Terpisah Ketua LSM Petisi Tanjab Barat, Syaripudin,AR berkomentar keras hasil pekerjaan tersebut dia menduga kurang mapannya perencanaan dan pengawasan oknum Dinas PUPR Tanjab Barat, “Juga konsultan pengawas di lapangan ,kalau itu dikerjakan sesuai RAB dan diawasi dengan benar itu tidak terjadi sedemikan rupa hasilnya,”seloroh ketua LSM Petisi Rabu, (21/09/22).
“Terkait itu sudah dibayarkan oleh instansi terkait meskipun Masih ada masa perawatan kita minta BPKP untuk segera melakukan pemeriksaan atas pekerjaan tersebut, kenapa kita minta BPKP untuk melakukan pemeriksaan,ini disebabkan kurangnya kepercayaan kita kepada dinas Inspektorat Tanjab Barat, yang bekerja tidak profesional dan transparan maka nya kita minta BPKP untuk melakukan pemeriksaan jalan tersebut,” pungkas Syaripudin AR. (Sabri)