Pembangunan Jalan Kelurahan Tungkal Harapan Asal Jadi, Baru Seumur Jagung Sudah Retak dan Berlubang

  • Bagikan

KUALA TUNGKAL (SR28) – Pembangunan jalan atau peningkatan skala di kawasan Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, KabupatenTanjung Jabung Barat oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) dengan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2020 Sebesar Rp.1 Milyar yang dikerjakan oleh CV Ananda Citra Mandiri terkesan dibangun asal jadi.

Baru seumur jagung, peningkatan skkala kawasan atau pembangunan jalan dengan Rigid Beton tersebut udah retak dan bahkan sudah ada yang berlobang.

Melihat hal ini masyarakat setempat kecewa pasalnya peningkatan atau pembangunan skala kawasan di kelurahan Tungkal Harapat benar-benar asal jadi alias amburadul

“Asal jadi alias amburadul karena belum ada hitungan tahun kondisi bangunan skala kawasan yaitu jalan Pangeran Dipenegoro dan Jalan Gang Mulya dengan rigid beton itu sudah retak dan bahkan sudah ada yang berlobang,” ujar warga berinisial BY kepada SR28, Minggu (17/01/21) kemarin.


Menurutnya pembangunan atau peningkatan skala rigid betonnya berbeda dengan yang sudah dibangun pada tahun lalu yang kualiatsnya lebih baik

“Hasil dan mutu beton dan ketinggiannya,yang dibangun tahun lalu itu cukup bagus dan ketinggian juga cukup tinggi sehingga membuat kami masyarakat puas,liat saja hasil nya itu tidak didapati ada yang retak sudah hitungan tahun bahkan berlobang saja tidak,beda degan bangunan sekarang anggaran 2020,baru hitungan bulan sudah bayak yang retak dan berlobang ,” bebernya.

Terpisah Aktivis Tanjab Barat Anand Viqriza,SH.MH menyikapi hal tersebut senada dengan warga setempat tersebut, menurut Anand kondisi bangunan skala jalan di kawasan Tungkal Harapan tersebut memang benar-Benar asal jadi dan amburadul.

“Ini kuat dugaan peningkatan skala kawasan tersebut kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas dan oknum Dinas Perkim yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pembuat Tekhnis Kerja (PPTK) sehingga hasil yang dilaksanakan oleh rekanan CV Ananda Citra Mandiri ini tidak maksimal dan tidak memuaskan seperti yang dikeluhkan oleh warga,” ujar Anand Viqriza.

“Terkait hal ini PPK dan PPTK harus bertanggung jawab atas hasil kerja yang dilaksanakan oleh rekanan,karena kalau kita telisik disini ada indikasi kerugian negara yang diperkirakan Ratusan juta Rupiah,jika ini dibayakan oleh Dinas Perkim 100 persen,bahkan ada dugaan kerjasama terselubung oleh oknum Dinas Perkim memberikan kesempatan kepada rekanan untuk meraup keuntungan yang cukup besar dari hasil pelaksanaan kerja seperti itu,” timpalnya.

Terpisah oknum Dinas Perkim Herman ketika dikonfirmasikan melalui ponselnya belum lama kemarin hingga berita ini dimuat tidak ada jawaban terkait peningkatan skala kawasan Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Sabri)

  • Bagikan