Pemkot Jambi Pastikan Penerimaan Murid Baru 2025 Transparan dan Bebas Pungli

  • Bagikan
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M jelaskan proses seleksi penerimaan siswa baru.

SR28JAMBINEWS.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang transparan, adil, dan bebas pungutan liar. Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat membuka Sosialisasi SPMB 2025 di Aula Griya Mayang, Senin (16/6/2025).

Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala sekolah TK, SD, SMP, serta perwakilan PAUD se-Kota Jambi, baik negeri maupun swasta. Sosialisasi bertujuan menyampaikan teknis pelaksanaan SPMB yang akuntabel dan berintegritas, sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan pendidikan.

“SPMB bukan sekadar proses administratif, tapi bentuk tanggung jawab moral untuk menjamin hak anak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” tegas Maulana.

Ia menambahkan bahwa daya tampung sekolah saat ini mencukupi, bahkan tersedia kuota tambahan yang biasanya diisi oleh anak-anak dari kabupaten sekitar. Untuk menjamin kualitas, Pemkot Jambi juga melibatkan kejaksaan, kepolisian, inspektorat, dan Ombudsman dalam pengawasan SPMB.

Baca:  Hari Donor Darah, Pemkot Jambi Ajak Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Kemanusiaan

SPMB tahun ini dibagi ke dalam empat jalur penerimaan:

  1. Zonasi berdasarkan domisili,
  2. Afirmasi bagi keluarga kurang mampu dan disabilitas,
  3. Prestasi melalui penskoran akademik dan non-akademik,
  4. Mutasi bagi anak dari orang tua yang pindah tugas.

Semua jalur diatur melalui SK Wali Kota dan berbasis digital untuk menjamin transparansi dan pemantauan real time.

Karakteristik khusus SPMB 2025 mencakup dorongan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA), skoring usia masuk SD, sertifikat PAUD untuk wajib belajar 13 tahun, serta seleksi prestasi berbasis skor untuk SMP.

Wali Kota Maulana juga mengumumkan rencana seleksi massal kepala sekolah guna menyegarkan dan meningkatkan kualitas manajemen pendidikan.

Sebagai penguatan integritas, kegiatan ini juga diwarnai penandatanganan Pakta Integritas oleh Wali Kota bersama Forkopimda, Ombudsman, Komisi Informasi, Dinas Pendidikan, dan stakeholder lainnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi, menyebut SPMB 2025 mengacu pada dua regulasi, yakni SK Wali Kota Nomor 247 dan 357 Tahun 2025. Ia juga memastikan daya tampung mencukupi, yakni 10.200 kursi untuk 9.400 lulusan SD.

Baca:  Wali Kota Maulana Hadiri Muswil PAN, Dukung Penuh Al Haris sebagai Ketua DPW PAN Jambi

Tahapan penting SPMB 2025:

  • 4 Juli: Pengumuman hasil seleksi
  • 7–8 Juli: Daftar ulang
  • 9–11 Juli: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
  • 14 Juli: Program Health Promoting School (HPS)

Dengan sistem yang terintegrasi dan pengawasan ketat, Pemkot Jambi optimistis pelaksanaan SPMB 2025 akan menjadi tonggak peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kota Jambi.

  • Bagikan