SR28JAMBINEWS.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara resmi menetapkan target realisasi investasi sebesar Rp 1,509 triliun untuk tahun anggaran 2026. Penetapan angka fantastis ini merupakan bagian dari visi besar daerah dalam memperkuat struktur ekonomi lokal.
Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, menyampaikan pengumuman tersebut dalam acara Ekspos Rencana Aksi Program Unggulan Daerah Tahun 2026. Acara ini berlangsung khidmat di Kota Jambi pada Jumat (30/01/2026), yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi.
Abu Bakar menjelaskan bahwa target ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan mandat teknis yang menjadi tanggung jawab utama dinasnya. Sebagai perangkat daerah yang membidangi perizinan, DPMPTSP dituntut untuk bekerja ekstra keras guna memastikan seluruh potensi investasi dapat tergarap maksimal.
Strategi utama yang akan dijalankan mencakup optimalisasi fungsi pelayanan perizinan dan pengelolaan penanaman modal. Kedua fungsi ini dinilai sebagai kunci pembuka pintu bagi masuknya investor, baik dari dalam maupun luar daerah, yang ingin menanamkan modalnya di Jambi.
Target Rp 1,509 triliun ini diharapkan tidak hanya berdampak pada angka statistik pertumbuhan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pemkot Jambi optimis bahwa iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan akan menjadi fondasi pembangunan yang kokoh di masa depan.



