Pemkot Jambi Sasar 50 Wajib Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dalam Sehari

  • Bagikan
Pemkot Jambi Sasar 50 Wajib Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dalam Sehari [SR28/Ist]
Pemkot Jambi Sasar 50 Wajib Pajak, Targetkan Rp3 Miliar dalam Sehari [SR28/Ist]

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), menargetkan perolehan pendapatan sebesar Rp3 miliar dalam waktu satu hari dengan menyasar 50 wajib pajak.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menyampaikan pada Rabu di Jambi bahwa pihaknya mengerahkan 70 personel yang tergabung dalam tim optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Tim ini dibagi ke dalam tiga kelompok dan ditugaskan menyisir sembilan kecamatan di wilayah Kota Jambi.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak. Menurut Nella, pembentukan tim ini menjadi tindak lanjut atas sejumlah pendekatan persuasif yang telah dilakukan sebelumnya, seperti pengiriman surat imbauan dan teguran yang belum menunjukkan hasil signifikan.

“Beberapa wajib pajak sudah lama menunggak, bahkan berulang kali melakukan pelanggaran. Mereka menjadi fokus utama dalam penertiban tahun ini,” ujar Nella.

Baca:  Pemprov Jambi Siapkan Lokasi untuk 20 Ribu Rumah Subsidi bagi Pekerja Berpenghasilan Rendah

Tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah hingga camat dan lurah, dengan tugas melakukan pendekatan langsung, penagihan aktif, hingga penerapan sanksi administratif seperti penyegelan atau pencabutan izin usaha bagi pelanggar yang tidak kooperatif.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan meminta agar tim tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap penunggak pajak.

Ia juga menekankan bahwa penguatan PAD merupakan bagian dari visi besar Pemkot Jambi untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

“Kita harus membangun kemandirian fiskal daerah. Pajak daerah adalah indikator utamanya. Jika ini bisa kita maksimalkan, maka pembangunan tidak perlu terus-menerus bergantung pada APBN,” jelas Maulana.

BPPRD sendiri mencatat bahwa potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi di Kota Jambi masih sangat besar, namun belum dimanfaatkan secara optimal akibat rendahnya tingkat kepatuhan dari sebagian pelaku usaha dan wajib pajak. (*)

  • Bagikan