JAMBI (SR28) – Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Ir.Restuardy (Ardy) Daud,M.Sc menerima piagam WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (20/10/2020) sore.
Ada dua penghargaan yang diterima Pjs.Gubernur Jambi, yakni penghargaan WTP atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2019 dan penghargaan WTP 5 (lima) tahun berturut-turut, tahun 2015 – 2019.
Penghargaan tersebut telah diumumkan dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020, yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Keuangan RI pada Selasa (22/9/2020).
Dalam Rakernas tersebut dilaksanakan pemberian penghargaan kepada entitas pelaporan peraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 10 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan tahun 2010 – 2019, peraih opini WTP 5 kali berturut-turut atas pelaporan keuangan tahun 2015 – 2019, dan peraih opini WTP tahun 2019. Provinsi Jambi menerima penghargaan peraih opini WTP 5 (lima) kali berturut-turut atas pelaporan keuangan tahun 2015 – 2019.
Penghargaan Opini WTP 5 kali berturut-turut yang baru diterima dari Menteri Keuangan itu atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2015 – 2019, namun kalau secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jambi telah 8 (delapan kali) menerima Opini WTP, dan itu berturut-turut. Opini WTP ke-8 kalinya diterima oleh Pemprov Jambi pada 30 Juni 2020.