Pengukuhan Pemangku Adat, Wali Kota Jambi Janji Perkuat Hukum Adat Melayu

  • Bagikan
Pengukuhan Pemangku Adat, Wali Kota Jambi Janji Perkuat Hukum Adat Melayu [SR28/Ist]
Pengukuhan Pemangku Adat, Wali Kota Jambi Janji Perkuat Hukum Adat Melayu [SR28/Ist]

SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Suasana khidmat menyelimuti prosesi adat yang digelar di Balairungsari, Balai Adat Kota Jambi pada Selasa pagi, 15 April 2025. Dalam prosesi tersebut, Wali Kota Jambi dr. Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha secara resmi dikukuhkan sebagai Pemangku Adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi.

Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua LAM Provinsi Jambi, Datuk Mahfuzd HM dengan gelar adat Ranggo Mas Setio Guno, mewakili Ketua LAM Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, dan turut disaksikan oleh Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat Usman.

Dalam sambutannya, Datuk Mahfuzd menegaskan bahwa prosesi ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi antara sistem pemerintahan modern dan warisan budaya lokal, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2014 tentang LAM Jambi.

“Ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan pengakuan adat terhadap kepemimpinan yang diemban, serta amanah yang harus dijaga dan dijalankan. Pemangku Adat punya peranan penting sebagai pelindung budaya, penjaga tradisi, dan pelayan masyarakat di tengah era modern,” ujarnya.

Baca:  DPRD Jambi Minta Pengusaha Batu Bara Juga Bantu Perbaikan Jalan

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh kepala daerah di Provinsi Jambi wajib mengikuti prosesi adat sebagai simbol penerimaan dari masyarakat adat. “Adat dan pemerintahan tidak bisa dipisahkan. Gelar adat membawa tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan kebudayaan,” lanjutnya.

Rangkaian prosesi adat dilakukan dengan penuh makna, termasuk pemasangan lacak (ikat kepala khas Melayu), penyisipan keris, dan penyematan pin LAM Kota Jambi kepada kedua pimpinan daerah tersebut, sebagai tanda resmi pengukuhan mereka sebagai Pemangku Adat.

Wali Kota Jambi, dr. Maulana, yang kini bergelar adat Datuk Maulana, menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk memperkuat eksistensi hukum adat melalui peraturan resmi.

“Kami berencana mendorong lahirnya Peraturan Daerah mengenai hukum adat Melayu Jambi, agar nilai-nilai adat ini punya kekuatan hukum dan bisa diimplementasikan hingga ke tingkat RT,” ungkapnya.

Selain itu, Maulana juga menyatakan bahwa Pemkot Jambi akan rutin menggelar kegiatan kebudayaan sebagai bentuk pelestarian tradisi, serta akan melanjutkan pengukuhan Pemangku Adat hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.

Baca:  Manajemen Bandara Sultan Thaha Jambi Pastikan Landasan Pacu Kembali Layak Digunakan Usai Perbaikan

Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat, menyambut positif niat tersebut dan mengapresiasi perhatian pemerintah kota terhadap lembaga adat. “Kami sangat mendukung rencana pembuatan Perda tentang hukum adat. Ini yang memang kami nantikan. Kami siap bekerja sama untuk memperkuat keberadaan adat dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Sebelum prosesi pengukuhan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjalani serangkaian upacara adat Melayu Jambi, termasuk arak-arakan, tarian Sekapur Sirih, pencak silat, hingga tradisi naik ke Balairungsari di atas kepala kerbau simbol kesiapan menerima tanggung jawab adat.

Prosesi ini sekaligus menjadi penegasan penting bahwa adat tetap menjadi pondasi kuat dalam pemerintahan Kota Jambi, serta menjadi komitmen bersama untuk menjadikan budaya sebagai pijakan utama dalam pembangunan berkelanjutan. (*)

  • Bagikan