KUALA TUNGKAL (SR28) – Jalan kampung Hidayat RT.04 panjang 175 lebar 1,5 dana Rp.81 juta lebih, dan tambatan perahu dana 55 juta lebih,di Desa Teluk Sialang, Kecamatan Tungkal Ilir,Kab.Tanjab Barat,asal jadi,pasal nya Jalan Kampung Hidayat yang dibangun dengan Dana Desa Sudah ada yang retak dan dipermukaan jalan tersebut sudah timbul Batu split dari coran nya,hal itu sangat disayangkan Ketua Forum Jurnalis Tanjung Jabung Barat (FJ-TJB), Rabu (14/07/23).
Dikatakan Sabri,”Pekerjaan peningkatan Jalan Kampung Hidayat RT.04,Desa Teluk Sialang itu tidak memperhatikan Kualitas Jalan, dan mutu Rabat Beton dimana kita menduga ada kerjasama PPK dan Kepala Desa Tekuk Sialang untuk meraup keuntungan cukup besar,” kata Ketua FJ-TJB.
“Buka jalan saja yang disorot Ketua FJ-TJB ini dia juga mekeritik pembangunan Tambatan perahu di RT. 04 merupakan RT yang sama di tempat berbeda yang memakan dana sebesar Rp.55 juta lebih,yang mana perencanaan nya pun tidak matang,dimana baru hitungan bulan Tambatan perahu tersebut sudah ada baut nya yang hilang atau putus akibat resapan air asin karena berkarat,dan jarak nya pun terputus dari badan Jalan,” bebernya.
Terpisah Kades Teluk Sialang Ahmad Refai ketika dikonfirmasi sejumlah media terkait peningkatan jalan Kampung Hidayat dan tambatan perahu Di RT.04 tersebut pihak nya mengakui kalau peningkatan jalan Kampung Hidayat dan Tambatan perahu di RT.04 itu mengunakan Dana Desa,”Total jumlah Dananya sebesar Rp.135 juta lebih,” ungkap Ahmad Refai.
Dan atas pekerjaan tersebut dirinya mengaku sudah ada pemeriksaan oleh Dinas Inspektorat,yang direkomkan kepada camat Tungkal Ilir,ketika ditanyai siapa oknum Dinas Isnpektorat yang merekomkan kecamatan dan berapa temuan dari temuan pemeriksaan tersebut Kades Teluk Sialang Ahmad Refai bungkam.
Terkait itu kembali Ketua FJ-TJB angkat bicara dengan meminta instansi Inspektorat dan instansi hukum untuk melakukan pemeriksaan Dana Desa Teluk Sialang tahun anggaran 2023, terkait peningkatan Jalan Kampung Hidayat dan Tambatan perahu RT.04, karena dari Pembangunan Dana Desanya itu diduga ada aroma Korupsi Kepala Desa dan PPK. (Tim)