KUALA TUNGKAL (SR28) – Terkait peningkatan Jalan Sungai Rejo (Sirejo), RT.34, Kelurahan Teluk Nilalu, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, Rabat Beton yang dikerjakan CV.Pulau Andalas Dana APBD Tahun Anggaran 2021, Pagu Rp.250.000.000.00, dan HPS Rp.249.999.133.14 belum lama kemarin baru selesai dikerjakan sudah berlobang dan retak bahkan menimbukan Besi Wiremesh terpantau oleh sejumlah Media saat menerima laporan warga Sungai Rejo (Sirejo) tersebut hingga membuat warga setempat dan Ketua RT.34 Sungai Rejo (Sirejo) tidak puas dan kecewa.
Sebagai mana yang dipaparkan Narji Warga Setempat dia mengaku sangat tidak puas dari hasil kerja rekanan yang terkesan asal jadi tersebut.
“Kami kecewa jalan itu sudah berlobang, retak bahkan didapati Besi Wiremesh dipermukaan jalan yang yang berlobang itu,ini lah yang membuat kami tidak puas dan kecewa atas pekerjaan tersebut,” ungkap Narji belum lama kemarin.
Demikian juga dengan Ketua RT.34 Sungai Rejo (Sirejo) Rahman Hakim, saat ditemui sejumlah media dikediamannya Jum’at (11/06/21) juga mengaku tidak puas dengan hasil kerja rekanan.
“Saya juga merasa tidak puas dari hasil kerja rekanan yang terkesan asal jadi itu,karena jalan itu baru hitungan bulan sudah berlobnag,retak dan mengeluarkan Besi Wiremesh dipermukaan jalan dan lobang tersebut ini disebabkan kurang tebalnya coran jalan tersebut,” jelas Ketua RT.34 Rahman Hakim.
Terkait hal ini Ketua LSM Petisi Syarifuddin angkat bicara dimana pekerjaan Rabat Beton Sungai Rejo (Sirejo) Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan yang menimbulkan kekecewaan Warga dan RT setempat sudah tentu hasil Kerja rekanan yang diduga tidak mengikuti Spek atau RAB.
“Ini kita menduga kurangnya pengawasan Konsultan Pengawas dan Pengawas Dinas Perkim sehingga membuat rekanan dengan sengaja atau leluasa melakukan kecurangan dalam pekerjaan Rabat Beton tersebut yang mana baru hitungan bulan sudah berlobang, retak dan mengeluarkan besi Wiremesh dipermukan jalan.”ujar Syarifuddin, Selasa (15/06/21) kemarin saat dimintai tanggapan melalui ponselnya.
“Kalau hasil kerja yang demikian,dan dengan sengaja melakukan kecurangan dipekerjaan tersebut terutama mengurangi Mutu Beton dan ketebal dari jalan itu sangat tidak layak dilakukan pemiliharan atau Perbaikan,dan rekanan sudah seharus mengembalikan uang negara yang akan menjadi temuan dari hasil pemeriksaan oleh Inspektorat dan BPK, untuk itu terkait pekerjaan Jalan Sungai Rejo (Sirejo) inspektorat segeralah menurunkan timnya untuk melakukan pengecekan jalan tersebut,” pungkasnya. (Sabri)