JAMBI (SR28) – 12 Juni 2024 Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, menekankan pentingnya nilai kejujuran dan keteladanan dari orangtua dalam membangun keluarga berintegritas yang menolak tindakan korupsi. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kapabilitas dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Swiss BelHotel Jambi.
Acara yang bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi” ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi beserta istri. Dalam sambutannya, Wagub Sani menyatakan bahwa keluarga, sebagai unit sosial terkecil, memiliki fungsi penting dalam pembentukan karakter dan mental anggota keluarga, yang sangat berpengaruh terhadap pencegahan korupsi.
“Pembinaan dan pengawasan dalam keluarga sangat berpengaruh terhadap pembentukan sikap integritas. Keluarga memiliki fungsi keagamaan, sosial, budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi, pendidikan, ekonomi, dan lingkungan,” jelas Wagub Sani. Ia menambahkan bahwa fungsi perlindungan keluarga bukan hanya secara fisik tetapi juga dalam melindungi anggota keluarga dari perbuatan melanggar hukum, termasuk korupsi.
Wagub Sani juga mengapresiasi inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam menyelenggarakan bimbingan teknis ini sebagai bagian dari upaya terpadu dalam pemberantasan korupsi dengan pendekatan preventif. “Bimbingan teknis ini merupakan upaya berkelanjutan dengan sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah untuk terus bersama-sama memberantas korupsi,” ujarnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai anti korupsi mulai dari lingkungan keluarga. “Latar belakang diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi tentang kejahatan korupsi, dampaknya, dan permasalahannya. Kemudian, peran serta yang dilakukan baik secara individu, keluarga, maupun organisasi,” jelas Wawan. Ia juga menekankan bahwa pejabat perlu diingatkan kembali tugas mereka sebagai pemimpin untuk menjalankan kewenangan dengan integritas dan mendapat dukungan dari pasangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, turut memberikan apresiasi terhadap bimbingan teknis ini sebagai langkah preventif yang baik. “Ini menjadi bekal yang baik untuk diimplementasikan guna mencegah korupsi di kalangan pemerintahan dan membangun keluarga yang berintegritas,” kata Sekda Sudirman. Ia berharap kepala OPD beserta pasangan dapat memperoleh pembekalan yang berguna untuk membangun keluarga yang berintegritas.
Acara ini menekankan pentingnya peran keluarga dalam pemberantasan korupsi, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi dan KPK. Wagub Sani berharap agar seluruh peserta bimbingan teknis dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan saksama dan menerapkan apa yang didapat dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya keluarga dan masyarakat yang berintegritas.
“Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. Semoga bimbingan teknis ini menghasilkan kemaslahatan besar bagi peserta, masyarakat, daerah, bangsa, dan negara,” tutup Wagub Sani. (ags)