Diabad ke-20 seperti yang sedang kita jalani pada hari ini, banyak sekali perbedaan kebiasaan pola hidup bersosial dalam konteks kebangsaan. Ditengah kemajuan zaman yang sangat berbeda dengan abad ke-19, banyak perubahan yang terjadi dan sedang kita alami dan selain itu kemajuan zaman ini tak luput dari perkembangan teknologi yang berkembang dengan sangat cepat dan menjadikan kemajuan teknologi ini sebagai kebiasaan kita dalam menjalani kehidupan sehari-hari yang selalu kita lakukan dan tak bisa lepas dari sebuah teknologi, dari membuka mata dipagi hari hingga menjelang tidur dimalam hari kita selalu menggunakan teknologi bahkan tak jarang pula teknologi kita gunakan 24 jam lamanya.
Tak bisa dipungkiri lagi bahwa kemajuan ini menjadi bagian dari hidup kita yang tak bisa dilepaskan dan bahkan mustahil kita hidup tanpa teknologi. Namun, kemajuan dan perkembangan teknologi ini tak selamanya berdampak baik atau tak selamanya membawa manfaat bagi kehidupan kita, bisa kita perhatikan dan simak dengan saksama bagimana efek negatif yang timbul dengan adanya teknologi ini. Seperti yang bisa kita lihat bahwasannya dengan kemajuan zaman kita dapat belajar dan mencari ilmu dengan mudah dan dimana saja, dengan kemajuan ini banyak sumber informasi dengan mudah kita kunjungi melalui gawai, dan dengan kemajuan inilah efek-efek negatif dari kemajuan ini timbul.
Dengan kemudahan-kemudahan yang kita rasakan dan dengan kebebasan kita berinteraksi dengan dunia luar membawa efek buruk terhadap rasa cinta kita dengan tanah air yang dari lahir dan dibesarkan di negeri ini, dengan mudahnya rasa cinta itu semakin lama semakin luntur dikalangan generasi muda pada saat ini.
Dengan berbagai kemudahan yang kita rasakan melalui gawai, banyak informasi dari negara lain masuk dengan bebas ke gawai kita. Hal tersebut selain membawa pengaruh positif bagi kita karena dapat mengetahui berbagai cultur yang ada diberbagai negara dan beraneka ragam sehingga kita dapat menambah wawasan juga dapat menyikapi berbagai perbedaan dalam berkehidupan multinasional. Namun, bukan hanya berdampak positif saja yang kita rasakan, banyak sekali pengaruh kemajuan zaman terhadap sikap generasi muda dalam kebudayaannya sendiri yang ada di negeri ini. Sebagai contoh banyak kebudayaan yang masuk ke Indonesia seperti budaya dari Korea Selatan baik film, musik, makanan, gaya pakaian dan lainnya dan juga contoh lainnya seperti sikap individualisme yang berkembang di Indonesia yang juga mengancam persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Banyaknya kebudayaan yang masuk dan berkembang di Indonesia membuat rasa peduli dan rasa cinta terhadap kebudayaan lokal menurun dan bahkan lebih parahnya ketika ditanya mengenai salah satu kebudayaan di provinsi yang ada di Indonesia mereka tidak tau dan juga baru pertama kali mendengarnya, mereka selalu mengikuti berbagai informasi mengenai salah satu negara dan mengikuti atau meniru culturnya dan enggan menggunakan kebudayaan lokal serta meninggalkan berbagai kebudayaan Indonesia yang memiliki nilai-nilai yang telah ada sejak ratusan tahun lamanya.
Sangat disayangkan sekali apabila generasi muda lebih spesifiknya generasi z ini enggan melestarikan berbagai kekayaan yang dimiliki Ibu Pertiwi dan lambat laun akan hilang dan sirna atau mungkin akan diakui oleh negara lain seperti yang telah terjadi sebelum-sebelumnya mengenai kasus klaim kebudayaan oleh negara-negara lain. Sebagai contoh pada kasus Malaysia mengakui bahwa Batik merupakan kekayaan budaya yang dimiliki mereka, namun Indonesia mengajukan keberatan dan pada 3 September 2008 Indonesia mendaftarkan bahwa Batik merupakan kekayaan milik Indonesia dan 2 Oktober 2009 Batik disahkan menjadi warisan budaya milik Indonesia oleh Unesco.
Seharusnya dengan kemajuan teknologi kita dapat mengenalkan kekayaan kita ke dunia yang dibarengi dengan rasa cinta kita yang selalu dipupuk dengan cara melestarikannya dan menjaganya supaya negara lain yang juga memiliki kebudayaan yang sama tidak dapat mengklaim karena kita juga selalu menjaga dan melestarikan dengan itu apabila terdapat isu mengenai pengakuan kebudayaan Indonesia oleh pihak luar dunia dapat menilai bahwa bangsa Indonesia lah yang selama ini menjaganya dan menjadi ciri bangsa Indonesia dan menjadi identitas yang walaupun tidak didaftarkan sebagai kekayaan Indonesia setidaknya bangsa lain tidak berani mengklaimnya.(*)