JAMBI (SR28)-Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) meninggalkan segelintir luka bagi AK salah saorang siswa baru di SMPN 17 Kota Jambi. Pasalnya di hari MPLS itu, AK harus mengalami cidera dan tulang kaki yang retak akibat perkelahiannya dengan kakak kelas, Senin (18/07)
Ratih (30), Ibu AK, mengatakan bahwa AK sebelumnya dikabarkan telah dikeroyok kakak kelasnya dan mengalami keretakan pada tulang kaki. Akibatnya orang tua AK melaporkan kejadian ini ke Polresta Jambi agar menimbulkan efek jera kepada pelaku.
Kepala SMPN 17 Kota Jambi Bambang Hermanto mengkonfirmasi bahwa dalam perkelahian AK tidak ada tindakan pengeroyokan. Dalam waktu berbeda, Bambang Hermanto mengadakan mediasi antara kedua belah pihak didampingi dinas pendidikan, Babinkamtibmas, dan pengawas sekolah serta para orang tua yang terlibat melakukan mediasi, pada Selasa (19/7).
Hasil mediasi tersebut menghasilkan kesepakatan dimana para pihak bersepakat menyelesaikan secara damai permasalahan yang terjadi dan pihak pelaku membiayai pengobatan AK hingga sembuh.
Usai mediasi, Kasi Peserta Didik SMP, Dinas Pendidikan Kota Jambi, Handra Anwar mengatakan, pihaknya sudah terus berupaya mengontrol sekolah, baik terhadap guru melalui pengawas, pembina maupun secara langsung.
“Kami juga sudah turun ke sekolah memberi edukasi agar kejadian terkait kekerasan tidak terjadi. Termasuk saat dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) beberapa waktu lalu. Semua sekolah sudah kita berikan surat edaran,” jelas Handra Anwar.
Ratih, Ibu AK menyampaikan bahwa ia menerima keputusan ini dan memcabut laporan yang telah dibuat. (LIA)