SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat dengan mengintegrasikan program jaminan ketenagakerjaan ke dalam skema pembangunan berbasis komunitas.
Salah satu bentuk nyata dari langkah ini adalah melalui pelaksanaan Sosialisasi Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dalam Program Kampung Bahagia, yang digelar pada Rabu (9/7/2025) di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Program Kampung Bahagia merupakan inovasi baru yang dikembangkan oleh Pemkot Jambi untuk mendukung pembangunan dari tingkat paling bawah, yakni Rukun Tetangga (RT). Program ini memadukan aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan melalui pendekatan kolaboratif yang berbasis semangat gotong royong.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menjelaskan bahwa Kampung Bahagia bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Di dalamnya juga terkandung perlindungan sosial bagi para pekerja yang terlibat, seperti Ketua RT, Pekerja Harian Lepas (PHL), dan petugas syara’.
“Program ini merupakan bentuk jaring pengaman sosial agar mereka yang berkontribusi dalam proses pembangunan juga mendapatkan perlindungan. Jika terjadi kecelakaan saat gotong royong, peserta akan mendapat santunan dari skema BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Maulana.
Pada tahap awal, sebanyak 67 RT ditunjuk sebagai wilayah percontohan. Setiap warga yang terlibat dalam kegiatan akan memperoleh surat tugas dari Ketua RT yang secara otomatis mendaftarkan mereka dalam skema jaminan melalui premi jasa konstruksi sebesar 0,24% dari total nilai kegiatan.
“Nilai gotong royong tetap kita pertahankan, namun dengan sistem yang lebih aman dan terencana,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan pemaparan teknis dari berbagai pihak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti, menjelaskan petunjuk pelaksanaan program berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Alfian Sahputra, memaparkan manfaat dan perlindungan yang diberikan melalui program ini.
Pemkot Jambi berharap, integrasi jaminan ketenagakerjaan dalam Kampung Bahagia mampu meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat sekaligus memotivasi partisipasi aktif dalam pembangunan lingkungan.
Maulana menargetkan program ini mulai dijalankan pada Agustus hingga Desember 2025. Setelah melalui proses musyawarah di wilayah percontohan, program ini akan diperluas secara bertahap hingga mencakup 1.650 RT di seluruh Kota Jambi.
“Kalau program ini berhasil, bukan tidak mungkin bisa menjadi model nasional. Harapannya, kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga menciptakan rasa aman dan bahagia bagi masyarakat,” tuturnya.
Acara sosialisasi turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, fasilitator program, dan sejumlah pejabat teknis lainnya. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong partisipasi warga serta memperkuat ekosistem sosial yang lebih inklusif di Kota Jambi. (*)