JAMBI (SR28) – Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Jambi, Dr. H. Sudirman, SH, MH, memimpin rapat perdana dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, Rabu (25/09/2024) pagi. Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi ini, Pjs. Gubernur menyampaikan amanat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia yang menugaskannya untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Pjs. Gubernur Sudirman menjelaskan bahwa dirinya ditunjuk oleh Mendagri untuk mengisi kekosongan jabatan sementara, dan ada beberapa pesan penting yang harus ia jalankan.
“Pjs, termasuk Pjs. Bupati/Wali Kota, memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Ini tidak boleh berhenti,” ungkapnya.
Selain itu, Pjs. Sudirman juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dan keamanan selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Tugas dari Pjs adalah memastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar serta memastikan Pilkada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Kami juga harus menjamin bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersikap netral,” tambahnya.
Dalam rapat ini, Sudirman juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki mandat untuk melakukan mutasi atau rotasi jabatan antar instansi selama masa jabatannya sebagai Pjs. “Kami tidak diberikan mandat untuk melakukan rotasi atau mutasi, termasuk di kabupaten/kota. Ini juga terkait dengan aturan sanksi pidana, bukan hanya administrasi,” tegasnya.
Selain itu, pengisian posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga tidak akan dilakukan, sesuai dengan edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Pengisian P3K yang baru atau penggantian tidak diperkenankan selama masa ini,” tutup Pjs. Gubernur Sudirman.
Rapat perdana ini menjadi momen penting bagi Sudirman untuk memastikan stabilitas pemerintahan dan koordinasi yang baik dengan OPD di Provinsi Jambi, terutama dalam menjaga kelancaran pelayanan publik dan proses Pilkada 2024. (ags)