JAMBI (SR28) – Peraturan Pemerintah No 70 tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mengamanatkan untuk meningkatkan kualitas Sumberdaya Manusia penyandang disabilitas.
Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas (SIMPD), jumlah penyandang disabilitas yang terdata pada Januari 2021 sebanyak 209.604 jiwa. Jumlah tersebut tentunya patut menjadi perhatian pemerintah baik dari aspek kesejahteraan, pendidikan, hingga pekerjaan.
Kamis (22/07/2021) Pusat Kajian Disabilitas UIN Sulthan Thaha Saifuddin berpartisipasi aktif pada Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom meeting oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) bekerjasama dengan USAID Mitra Kunci.
Diskusi diawali dengan paparan Narasumber. Tim Peneliti ELSAM sebagai Narasumber pertama menyampaikan paparan dengan tema “Pemetaan Kerangka Kebijakan/Hukum dalam Merealisasikan Inklusivitas dan Akses atas Pekerjaan: Pemetaan Awal Kesesuaian dengan Prinsip dan Norma Konvensi Hak-Hak Orang dengan Disabilitas. Narasumber kedua dari Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan paparan bertema “Upaya Implementasi Konvensi Hak-Hak Orang dengan Disabilitas melalui Kerangka Kebijakan/Hukum: Kemajuan dan Tantangan Merealisasikan Inklusivitas dan Akses atas Pekerjaan bagi Orang dengan Disabilitas”.
Dr. Drs. HM. Syahran Jailani, M.Pd. selaku Ketua Pusat Kajian Disabilitas UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyampaikan beberapa poin penting pada kesempatan tersebut. Beliau mengemukakan bahwa:
- sudah saatnya pemerintah memikirkan untuk membentuk Kementerian khusus disabilitas di Indonesia, termasuk penganggarannya;
- mendorong lahirnya setiap perguruan tinggi memiliki pusat kajian disabilitas sebagai wadah untuk memberikan informasi terkait disabitas di setiap daerah;
- mendorong setiap perguruan tinggi menyediakan volunteer (relawan) bagi disabilitas sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan;
- melakukan gerakan masif pentingnya membangun kesadaran kolektif dan perubahan mindset di masyarakat bahwa kelompok difabel merupakan bagian dari nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung harkat dan martabatnya; dan
- perlunya setiap pusat kajian disabilitas memiliki jurnal khusus disabilitas dengan tujuan berbagi informasi untuk pencerahan kepada masyarakat.
Hasil dari FGD yang dilaksanakan ialah sebagai berikut.
- Mengidentifikasi langkah reformasi kebijakan (pengembangan kerangka kebijakan/hukum) yang telah dikembangkan pasca pengesahan Konvensi Hak-Hak Orang dengan Disabilitas yang dapat diletakkan sebagai faktor pendukung inklusivitas dan akses atas pekerjaan bagi orang-orang dengan disabilitas;
- Mengidentifikasi titik-titik kesenjangan yang dapat diletakkan sebagai faktor kontribusi menjadi tantangan dalam merealisasikan inklusivitas dan akses atas pekerjaan bagi orang dengan disabilitas;
- Mengidentifikasi langkah pengembangan kerangka kebijakan/hukum yang dapat berperan dalam menutup kesenjangan yang ada dan prasyarat (modalitas) yang diperlukan agar kebijakan/hukum bekerja secara efektif dalam menjamin penikmatan inklusivitas dan akses atas pekerjaan bagi orang-orang dengan disabilitas di masa mendatang.
Melalui kegiatan FGD tersebut, Pusat Kajian Disabilitas UIN STS Jambi berkomitmen untuk berperan aktif dalam kajian-kajian dan kegiatan terkait kaum disabilitas. Hal ini sesuai dengan visi UIN STS Jambi sebagai Lokomotif Perubahan Sosial Unggul Nasional menuju Internasional dengan Semangat Moderasi dan Entrepreneurship Islam.
Pusat Kajian Disabilitas UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi merupakan salah satu pusat kajian yang konsentrasi dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat kaum disabilitas di Indonesia umumnya, di Provinsi Jambi khususnya.
Hubungi kami melalui email: puskadisabilitas@uinjambi.ac.id
Instagram: @pkd_uinsutha