SR28JAMBINEWS.COM,JAMBI-Ratusan sopir Batubara melakukan unjuk rasa ke kantor Gubernur Jambi, Selasa (28/2/2023).
Terpantau, para unjuk rasa juga membawa mobil angkutan nya yang terparkir dilapangan kantor Gubernur Jambi.
Para sopir meminta untuk dibebaskan mengangkut batubara dari tambang yang ada.
Seperti pengakuan dari seorang sopir bernama Rahmat mengaku salah satu tujuan aksi unjuk rasa yang mereka lakukan agar tidak diberlakukan aturan nomor lambung yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.
“Kita ini masyarakat yang punya truk sendiri, dari aturan yang dibuat kita harus gabung transportir tapi mau gimana kita gabung kita hanya miliki satu truk. Dengan gabung juga kita akan dinomorduakan, otomatis transportir mengutamakan truknya,” katanya.
Menanggapi hal itu anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Evi Suherman mendukung dari aturan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jambi saat ini.
“Kita ini hidup di negara hukum, kita harus taat akan aturan. Saya ajak masyarakat taat aturan tersebut. Bagi yang tidak taat aturan resiko nya itu tidak boleh muat, Kita sangat mendukung kebijakan yang telah di buat oleh pemprov Jambi,” tutupnya