SR28JAMBINEWS.COM, JAMBI – Anggota Komisi IV DPR RI, Rina Sa’adah, menegaskan bahwa hilirisasi pertanian menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan revisi Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Menurutnya, program hilirisasi ini bertujuan memberikan nilai tambah pada produk-produk pertanian nasional dengan mengolah hasil pertanian menjadi produk pangan bernilai tinggi.
“Panitia Kerja (Panja) RUU Pangan banyak menerima masukan dari para akademisi. Salah satu fokus utama kami adalah bagaimana proses hilirisasi sektor pangan bisa menjadi tolok ukur dalam meningkatkan nilai produk pangan,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Rina juga menyampaikan bahwa revisi UU Pangan mencakup berbagai isu, termasuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanian, inovasi teknologi, penguatan kelembagaan, serta akses pupuk bagi petani.
“Dalam pemberdayaan SDM, banyak lulusan pertanian di Indonesia yang dapat mentransfer teknologi dan pengetahuan kepada petani di lapangan, sehingga inovasi teknologi di sektor ini akan terus meningkat,” tambahnya.
Sebelumnya, ekonom senior Bayu Krishnamurti mengingatkan pentingnya optimalisasi hilirisasi pertanian dan pangan sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Bayu, keberhasilan hilirisasi membutuhkan dua hal utama: dukungan serta peran aktif sektor swasta, dan pengembangan pertanian yang disesuaikan dengan karakter aktivitas hilir atau industri.
“Pertama, peran swasta sangat vital. Diperlukan investasi yang efektif, didukung oleh kelembagaan dan infrastruktur yang memadai agar iklim industri pangan kondusif untuk mendorong hilirisasi,” jelas Bayu.
Selain itu, dia menekankan pentingnya menjaga konsistensi mutu dan volume produk, serta memastikan biaya logistik yang kompetitif.
Bayu berharap, selain mewujudkan swasembada pangan, pemerintah saat ini juga mampu mengoptimalkan program hilirisasi pertanian dan pangan secara menyeluruh. (*)