JAMBI (SR28) – Guna mematikan terputusnya mata rantai penularan Covid-19 di objek vital pemerintah yang berurusan dengan pelayanan publik.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi kembali melakukan penyemprotan disinfektan di kompleks kantor Gubernur Jambi, Rabu siang.
Namun untuk penyemprotan kali ini, bukan dilakukan lantaran adanya salah satu pegawai di kantor tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Melainkan, dilakukan dalam rangka agenda rutin Satgas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi.
“Penyemprotan dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di tempat-tempat pelayanan publik,” ujar Johansyah, Juru Bicara Pemprov Jambi.
Selain melakukan penyemprotan di seluruh area kantor Gubernur Jambi, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi juga melakukan penyemprotan di dalam ruang kerja Gubernur Jambi.
Untuk penyemprotan disinfektan yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi khusus pada perkantoran pemerintah dan pelayanan publik, kini hanya dilakukan satu kali dalam satu bulan. Itupun, hanya akan dilakukan jika ada permintaan. (Arta/Agus)