Saksi Dari Partai Demokrat Alami Kekerasaan Saat Penghitungan Suara di TPS 42 Kota Jambi

  • Bagikan

KOTA JAMBI (SR28) – Aksi kekerasan dialami seorang saksi dari partai Demokrat saat pelaksanaan penghitungan suara di TPS 42 yang berada di RT 26 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Korban atas nama Indro Wahyudi diduga dipukul dan ditendang ketua KPPS yang bernama Indra Bayu. Aksi kekerasan tersebut terekam kamera pengawas (cctv), dan viral di media sosial.

Dalam rekaman cctv terlihat, ketua KPPS tampak menghampiri korban, lalu menendang dan memukul korban.

Aksi kekerasan diduga juga tidak hanya dilakukan oleh ketua KPPS, tetapi juga ayah dari pelaku berinisial Z-A dan disaksikan pula oleh ketua RT yang merupakan Ibu pelaku berinisial M.

Kejadian penganiayaan ini terjadi di dalam masjid Nurul Yaqin yang menjadi TPS.

Saat dikonfirmasi wartawan, korban mengaku permasalahan tersebut bermula dari protes yang dilayangkan korban kepada petugas KPPS, lantaran ia sebagai saksi dalam tidak menandatangani hasil pleno penghitungan suara yang seharusnya ia tandatangani karena berstatus sebagai saksi di TPS tersebut. Tandatangannya justru digantikan oleh orang lain.

Karena tidak mendapat jawaban yang memuaskan dari petugas KPPS, korban kemudian menghubungi koordinator partai Demokrat yang berujung pada komunikasi via telfon antara koordinator partai Demokrat tersebut dengan ketua KPPS.

Entah apa yang dibicarakan, Ketua KPPS naik pitam dan mencari korban lalu terjadilah penganiayaan tersebut.

Atas aksi penganiayaan tersebut, korban sudah membuat laporan ke pihak kepolisian Polresta Jambi.

Reporter: Tim

  • Bagikan