KUALA TUNGKAL (SR28) – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi MSI hadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan Nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020, Selasa (01/09/2020).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Muh Sjafril Simamora . SH, serta Turut diikuti oleh 23 Anggota DPRD, Asisten, serta para Kepala OPD di lingkup Pemkab Tanjung Jabung Barat.
Bacakan Sambutan Bupati Tanjab Barat Dr. Ir. H. Safrial MS, Sekda H. Agus Sanusi sampaikan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan anggota badan anggaran DPRD Tanjab Barat yang telah bersama-sama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) dalam melaksanakan rangkaian proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD TA 2020.
“Mulai dari awal sampai ditanda tangani nota kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat TA 2020, Pidato ini juga merupakan akhir dari proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020″kata Sekda
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, dengan ditanda tanganinya kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2020, telah menetapkan dasar-dasar kebijakan sebagai pedoman dalam rangka penyusunan rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Anggaran 2020.”timpal nya.
Sementara itu, Rapat Paripurna ke 4 tentang penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus I, II dan III serta pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Tanjab Barat terhadap Pengambilan 6 Raperda Kabupaten Tanjab Barat yang semestinya digelar usai Paripurna KUPA-PPAS, harus ditunda dengan alasan Forum yang tidak tercapai. (Sabri)