KUALA TUNGKAL (SR28) – Sekretaris Daerah Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi mengikuti Rakor Pilkada serentak 2020 Via Video Conference bersama Menko Polhukam, Mendagri, Ketua KPU, ketua Bawaslu, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kabin dan Kasatgas Covid-19, Rabu (09/09).
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati ini juga turut dihadiri oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH, Kasdim 0419 Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya , Perwakilan Kejari, KPU, Bawaslu, Kepala BPBD, Kesbangpol, Kasat Pol PP, serta unsur terkait lainnya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam penyampaiannya, tekankan akan menindak tegas kepada Pasangan Calon baik Incumbent atau petahana yang berkali-kali melakukan pelanggaran. Menurutnya penindakan yang dimaksud dapat berupa penundaan pelantikan, mengikuti pendidikan dan pelatihan, serta tidak akan memenuhi usulan penunjukan PJS oleh Gubernur bila Gubernur tidak mampu mengendalikan KDH/WKDH yang tidak taat protokol kesehatan.
Lebih lanjut, Tito Karnavian juga himbau agar tiap daerah melakukan rapat dengan mengundang Partai Politik dan kontestan untuk menyampaikan aturan-aturan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.”Apabila leadnya KPUD maka temanya adalah menjelaskan terkait tahapan tahapan dan pelaksanaan Pilkada, apabila leadnya kepolisian maka temanya adalah pengamanan pilkada,” ujar Tito.
Terakhir, Tito juga tegaskan agar selanjutnya dapat dibuat fakta integritas yang isinya patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan patuh terhadap protokol kesehatan baik aturan KPU, Perda dan atau Perkada.
Diwawancarai usai ikuti Rakor, Sekda Ir. H. Agus Sanusi mengatakan Rakor yang diselenggarakan oleh Menkopolhukam ini membahas terkait permasalahan pelaksanaan Tahapan Pilkada yang dinilai masih belum maksimal dalam penerapan protokol kesehatan.”Disampaikan dalam rapat tadi bahwa melihat situasi pada saat pendaftaran Pasangan Calon, masih banyak yang belum maksimal dalam melaksanakan protokol kesehatan,”Sehingga dalam rapat tadi ditekankan perlu adanya sanksi, baik sanksi administrasi maupun sanksi lainnya terhadap pelanggaran penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada,” ujar Sekda.
Sekda berharap, penegakan disiplin protokol kesehatan ini dapat memperlancar pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang. Sekda juga berharap pelaksanaan Pilkada ini nantinya tidak menimbulkan klaster baru Covid 19.”pungkasnya. (Sabri)