KUALA TUNGKAL (SR28) – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, berjanji akan terus memberikan support untuk kemajuan kafilah MTQ.
“Pemkab Tanjab Barat akan terus memberikan support untuk kemajuan kafilah MTQ,” tutur Bupati.
Hal itu disampaikan Bupati dalam sambutannya saat menyerahkan bonus kepada para kafilah berprestasi pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-51 tingkat Provinsi Jambi tahun 2022, Selasa (13/12/22).
Selain itu, Bupati dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa perhelatan MTQ tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022 telah usai dan Kafilah Kabupaten Tanjabbar meraih juara ke-2.
“Kafilah Kabupaten Tanjung Jabung Barat meraih juara ke-2 yang hanya terpaut 1 poin dari Kota Jambi selaku juara umum, meski demikian kami menyakini bahwa kita semua telah berusaha, bekerja keras untuk memberikan prestasi yang terbaik pada pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jambi di Kota Sungai Penuh Tahun 2022,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa itu bukanlah akhir dari segalanya dan bukan tidak mungkin di tahun yang akan datang untuk merebut prestasi juara umum.
“Untuk itu sebagai apresiasi dan penghargaan serta wujud rasa syukur dan kepedulian Pemkab Tanjab Barat akan memberikan bonus kepada Qori dan Qoriah terbaik I, II, III dan pada hari ini akan dilaksanakan penyerahan secara simbolis,” tambahnya.
Diakhir sambutannya Bupati berpesan kepada Qori dan Qoriah yang berprestasi untuk tidak puas diri atas pencapaian yang baru diraih dan hendaknya dijadikan motivasi untuk lebih giat lagi dalam berlatih sehingga untuk kedepannya dapat memperoleh prestasi kembali.
Sebelumnya, membacakan laporan pimpinan Kafilah MTQ, Kabag Kesra, Hidayat Kasuma, S. Sos. I, menyampaikan tujuan penyerahan bonus ini adalah dalam rangka untuk memotivasi dan memberikan penghargaan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Tanjab Barat kepada Qori dan Qoriah atas prestasi yang telah diraih pada pelaksanaan MTQ ke-51 tingkat Provinsi Jambi di Kota Sungai Penuh tahun 2022.
“Adapun jumlah bonus yang akan diberikan yaitu kepada Juara I Perorangan Rp. 60.000.000, Juara II Perorangan sebesar Rp. 30.000.000, Juara III Perorangan Rp. 20.000.000, Juara I Beregu Syarhil Rp. 60.000.000, Juara II Beregu Fahmil Rp. 30.000.000, dan Juara III Beregu Barzanji Rp. 35.000.000 dan Juara IV Perorangan sebesar Rp. 3000.000,” ungkapnya.
Acara yang dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Kapolres Tanjung Jabung Barat, Ketua Pengadilan Agama, Dandim 0419/Tanjab/mewakili, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Ketua MUI Tanjab Barat, Kepala OPD, Official serta Qori dan Qoriah. (Sabri)