JAMBI (SR28) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Penyerahan SK ini dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2024 dan Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII. Acara tersebut berlangsung di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi pada Selasa (07/05/2024) pagi.
Gubernur Al Haris berharap agar PPPK yang menerima SK dapat memberikan kinerja yang sangat baik, terutama dalam bidang Pendidikan. Beliau menekankan pentingnya semangat kerja dan menegaskan bahwa masa kerja PPPK akan diperpanjang hingga usia pensiun, sehingga mereka dianggap sejajar dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tunjukkan kinerja yang baik, berikan kepada masyarakat pelayanan yang baik dibidang pendidikan ataupun bidang medis, baik yang bekerja di rumah sakit, rumah sakit jiwa, puskesmas. Bekerjalah dengan baik, layanilah masyarakat dengan sebaik-baiknya agar tingkat dan derajat dunia pendidikan dan dunia kesehatan kita bisa meningkat dengan sebaik-baiknya,” pesan Gubernur Al Haris.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk memperjuangkan pengangkatan semua PPPK menjadi ASN. Pada tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jambi berencana mengangkat sekitar 1.500 PPPK baru, termasuk guru, tenaga medis, dan tenaga administrasi di kantor.
“Semangat dalam bekerja, kemudian tunjukkan bahwa kinerja kita itu adalah jawaban dari sebuah tantangan-tantangan yang ada,” ujar Gubernur Al Haris.
Selain itu, Gubernur membacakan pidato dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim yang menyoroti Gerakan Merdeka Belajar dan tantangan transformasi sistem pendidikan di Indonesia. Menteri Nadiem menyampaikan bahwa lima tahun terakhir adalah masa yang mengesankan dalam perjalanan di Kementerian Pendidikan, di mana Gerakan Merdeka Belajar menjadi fokus utama.
Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian juga menyampaikan pidato mengenai tema Hari Otonomi Daerah Ke-XXVIII, yang menekankan pentingnya otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat. Menteri Tito menekankan bahwa kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah untuk mengelola sumber daya alam secara efisien dan berkelanjutan.
“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Dengan peringatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait berkomitmen untuk terus memajukan sektor pendidikan dan otonomi daerah demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
“Perjalanan otonomi daerah telah mencapai tahap kematangan untuk melahirkan berbagai terobosan kebijakan bernilai manfaat dalam rangka identifikasi dan perencanaan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, yang kemudian membentuk aglomerasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya,” pungkasnya. (ags)