KUALA TUNGKAL (SR28) – Terkait hasil kerja pembangunan Sarana dan Prasarana MTQ Tingkat Provinsi Jambi yang berada di Desa Tungkal 1 (Satu) Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Anggaran APBD Tahun 2020 kemarin sebesar Kurang lebih Rp.34 Milyar, yang hingga kini masih dalam pekerjaan menjadi perhatian Aktivis Tanjab Barat.
Aktivis Tanjab Barat Anand Viqriza,SH.MH,menilai proyek yang belum rampung dikerjakan hingga kemarin 7 Januari 2021 masih melaksanakan pekerjaan tak patut masuk dalam pemiliharan karena fisik dari bangunan itu belum rampung dikerjakan semua.
“Akan tetapi kalau dikatakan garansi itu wajar karena fisiknya itu memang harus sesuai RAB atau Spek dan rekanan itu harus menyelesaikannya karena jika tidak dia akan hilang uang garansinya,” ujar Anand.
“Jadi saya tergaskan proyek belum rampung itu tidak bisa masuk dalam pemiliharaan, jangan nanti mereka oknum Dinas PUPR dan rekanan berdalih kalau itu masih pemeliharaan dan ini akan kita pertanyakan ada apa,” jelasnya.
“Jangan – jangan ada kerja sama terselubung rekananan dengan oknum Dinas PUPR Tanjab Barat untuk meraup keuntungan yang besar dari proyek tersebut,” selorohnya.
“Jika kita telaah lebih dalam dari awal proyek peningkatan Sarana dan Prasaran MTQ itu sarat kejanggalan kerena dari Administrasi dan ahlinya dalam bidang itu diduga bodong,terkait ini kita minta Inspektorat Tanjab Barat dan BPK serta penegak hukum untuk segra melakukan pemeriksaan terkait proyek yang menelan dan Rp.34 milyar rupiah kurang lebih ini,karena kami menghendus ada dugaan Korupsi atau Penyimpangan uang negara disini diproyek Peningkatan Sarana dan Prasaran MTQ ini.”pungkas Anand. (Sabri)