KUALA TUNGKAL (SR28) – Dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penularan virus corona (Covid-19) juga mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan,Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan,SH bersama Kapolres dan Dandim beserta beberapa anggota Satgas Covid-19 Tanjab Barat turun ke jalan guna mengecek langsung warga tidak mengunakan masker saat diluar rumah, Selasa (20/04/21).
Dalam kesempatan tersebut Wabup Hairan,SH mengatkan, pemerintah bersama Satgas Covid-19 akan terus berupaya untuk menekan dan meminimalisir potensi penularan virus Covid-19 baik dengan cara yang persuasif, pemberlakuan sanksi sosial hingga pengenaan denda.
“Ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan kita bersama, saat ini bagi yang tidak menggunakan masker, selain tetap kita berikan peringatan secara lisan, mereka juga kita berikan masker,” ujar Hairan.
Wabup Hairan juga meminta agar masyarakat tanjabbar senantiasa mematuhi dan menerapan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari.
“Pemerintah bersama Satgas sendiri,selama ini telah memberlakukan aturan pembelakuan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker, tapi Kali ini masih kita berikan sanksi sosial berupa sanksi push up dan membacakan pancasila di depan khalayak ramai,” tambah hairan.
Kedepan, kalau kedapatan lagi yang tidak mengunkan Masker maka akan kita kenakan denda, sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi kami pemkab tanjabbar harapkan agar masyarakat tetap menjaga kesehatan dengan mengikuti arahan protokol kesehatan,” tandasnya. (Sabri)