KUALA TUNGKAL (SR28) – Ketua Lembaga Suwdaya Masyrakat (LSM) Penelitian Anti Korupsi (PETIS) menghendus Lima proyek fisik diantaranya Lapangan Bola Kaki, Futsal dan lapangan Volley Ball di Disporabudpar Tanjab Barat melalui sumber dana Anggara APBD Tanjab Barat tahun 2021, yang Rata-rata menelan dana ratusan juta lebih. Demikian keterangan Ketua LSM Petisi Syaipuddin AR melalui Whatsapp, Jum’at (28/05/21).
“Selain di indikasikan ada Mark Up perencanaan lima proyek lapangan bola kaki, futsal, volley ball itu, juga lima proyek lapangan tersebut diduga pesanan oknum Anggota Dewan DPRD Tanjab Barat,” papar Ketua LSM Petisi Syaipuddin.
Syaipuddin menambahkan ,”Lima proyek tersebut selain diindikasi Mark Up, juga diduga pesanan oknum anggota Dewan DPRD Tanjab Barat, bahkan sudah tayang di LPSE Tanjab Barat,” timpal Syaipuddin.
Terkait hal ini, Kadis Disporabutpar Tanjab Barat Otto Riyadi tidak dapat ditemui untuk dikonfirmasikan lebih lanjut terkait proyek ke 5 lapangan tersebut ,apakah benar proyek lapangan itu merupakan pesanan oknum anggota Dewan DPRD Tanjab Barat dan diduga Mark Up seperti yang indikasikan oleh Ketua LSM Petisi itu. (Sabri)