Zona Merah, Pemkab Tanjabbar Bakal Kembali Berlakukan Jam Malam

  • Bagikan

KUALA TUNGKAL (SR28) –  Terus bertambahnya pasien terkonfirmasi Covid-19 dan meningkatnya status Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi Zona Merah penyebaran Covid-19.  Pemkab Tanjab Barat kembali akan memberlakukan jam aktivitas malam hari.

Sekretaris Daerah  Tanjab Barat, H. Agus Sanusi menyebutkan pemberlakuan jam malam dikarenakan melihat semakin hari kasus pasien terpapar Covid-19 terus meningkat.

“Ini merupakan bagian dari akibat menurunnya tingkat kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, nanti kita selaku tim satgas akan berlakukan jam malam,” ujarnya, Jumat (29/01/21).

Tak cuma itu, selain pemberlakuan jam malam, kata Agus tim Satgas juga akan mendatangi setiap izin-izin keramaian yang dibuat oleh masyarakat.

“Kita nanti akan terjunkan Tim untuk melihat dan mengecek apakah keramaian yang dibuat oleh masyarakat tersebut menerapkan protokol kesehatan, contohya acara pengantinan nanti kita akan cek langsung ke TKP,” tandasnya. (Sabri)

  • Bagikan