JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, Senin (27/7). Ia dipanggil untuk dikonfirmasi soal pertemuannya dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Anang Supriatna.
“Rencana begitu [diperiksa],” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, Minggu (26/7).
“Didalami ya tentu seputar dugaan pertemuan dengan Kajari Jakarta Selatan dan seorang Jaksa perempuan yang dikaitkan dengan berita yang beredar di media sosial,” tambah dia.
Dalam sengkarut penanganan perkara Djoko Tjandra, Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kepala Seksi Intelijen, pegawai yang bertugas saat kejadian dan salah satu tamu yang turut terekam dalam video pertemuan yang kemudian viral di media sosial.
Video yang dimaksud adalah pertemuan Anang dengan pengacara dari Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. Informasi ini diungkap akun Twitter @xdigeeembok.
Akun media sosial anonim itu membocorkan rekaman video pertemuan yang diduga untuk memuluskan upaya-upaya yang dilakukan buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali tersebut.
Kemudian, beredar juga foto yang memperlihatkan Anita sedang bersama seorang wanita yang mengenakan pakaian seragam dinas kejaksaan, diduga wanita itu adalah Jaksa. Atas dasar itu, kejaksaan melakukan pemeriksaan internal terhadap personelnya.
Sementara itu, Anita sendiri telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencegahan tersebut menindaklanjuti permintaan Bareskrim Polri.
“Kemarin tanggal 22 Juli 2020, tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat kepada kantor Imigrasi kelas 1 khusus Bandara Soekarno Hatta,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/7). (CNN Indonesia)