JAMBI – Dari 25 perkara netralitas ASN yang diproses Bawalsu, sebagian besar malah sudah mendapatkan rekomendasi sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dan dari keseluruhan, hanya ada dua perkara terkait netralitas ASN yang akhirnya tidak mendapatkan rekomendasi sanksi atau mendapatkan rehabilitasi dari KASN.