KOTA JAMBI (SR28) – Terkait aksi anarkis pengrusakan kantor DPRD Kota Jambi yang dilakukan oleh sejumlah pelajar SMA. Pemprov Jambi bersama pihak Polda Jambi langsun melakukan tindakan. Namun sejumlah pelajar yang berhasil diamankan hanya diberikan peringatan dengan memanggil orang tua dan perwakilan pihak sekolah masing-masing.
Beranda
News
Kriminal
Hukum
29 Pelajar Diamankan dan Dipanggil Orang Tuanya Terkait Pengrusakan Gedung DPRD Kota Jambi