Sikap pemerintah soal kisruh Partai Demokrat itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md melalui video, Minggu (7/3/2021). Ketiga poin pemerintah tersebut antara lain adalah sikap terhadap peristiwa KLB itu sendiri, cara menyelesaikannya, hingga jawaban atas tudingan ‘melindungi’.
Untuk diketahui, agenda yang diklaim oleh KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, berlangsung pada Jumat (5/3/2021). Dalam acara yang diklaim dihadiri 1.200 peserta tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terpilih dan didaulat menjadi ketua umum. Melalui telepon, Moeldoko menyetujui usulan tersebut setelah terlebih dahulu memastikan keabsahan KLB.
“Untuk itu, saya mengapresiasi dan menghormati keputusan Anda untuk menerimanya sebagai ketua,” kata Moeldoko.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan acara itu palsu. Senada dengan AHY, Ketua Dewan Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengecam KLB yang disebutnya palsu.
Hari ini, 5 Maret 2021, Partai Demokrat Wabah KLB haram dan ilegal telah digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara. Eksternal menjadi ketua umum Partai Demokrat. Menghilangkan dan merampas dari ketua sah Partai Demokrat. Partai yang setahun lalu diresmikan oleh negara dan pemerintah, ”jelas SBY.
Setelah itu, elite Partai Demokrat meminta pemerintah menolak KLB. Mahfud Md, Sabtu (6/3) sudah angkat suara. Namun, dia kini menegaskan sikap pemerintah tersebut.
Berikut 3 poin terbaru pemerintah terkait peristiwa yang diklaim sebagai Wabah Partai Demokrat:
1. Asumsikan bahwa belum ada wabah hukum
Mahfud Md menyatakan tidak menyangka ada agenda yang diklaim sebagai KLB Demokrat. Alasan Mahfud, acara yang dinamakan KLB Demokrat itu tidak dilaporkan secara hukum oleh penyelenggara.
“Untuk kasus KLB, atau gugatan PD KLB di Deli Serdang, pemerintah akan menyelesaikannya secara hukum. Apakah berdasarkan undang-undang? Yakni setelah ada laporan jadi KLB,” kata Menko Polhukam. , Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Minggu (7/3).
“Sampai saat ini pemerintah tidak berfikir, paling tidak secara hukum tidak tahu ada wabah atau tidak, secara hukum ya meskipun telinga kita dengar, mata melihat. Tapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu KLB sampai hasilnya secara resmi dilaporkan ke pemerintah, ”kata Mahfud.
Tonton video ‘Pecahnya Masalah Demokrat, Mahfud: Pemerintah Akan Menyelesaikan Secara Legal’:
[Gambas:Video 20detik]
Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5484810/3-poin-terbaru-pemerintah-sikapi-klb-demokrat-di-sumatera-utara?tag_from=wp_cb_mostPopular_list